OKTANA.ID, Kediri– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur melakukan konsolidasi, MInggu (5/3) di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri. Dalam acara tersebut, DPD PDIP Jatim menegaskan mendukung wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades).
Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono menerangkan komitmen partai banteng yang dibesut Megawati Soekarnoputri ini untuk meneruskan aspirasi kades untuk memperpanjang jabatan kades dari 6 tahun 3 periode menjadi 9 tahun 2 periode jabatan.
“1000 persen kita dukung. Kita targetkan untuk masuk Prolegnas,” ungkap Budi saat dikonfirmasi kumparan.
Bahkan dalam sambutan, Budi juga meminta para kades untuk bermitra dengan PDIP. Lantaran aspirasi perpanjangan masa jabatan 9 tahun tersebut diperjuangkan PDIP untuk masuk Prolegnas.
“Dari fraksi PDIP sudah membahas ini di Baleg DPR RI. Jadi, keinginan kades kami akomodir,” imbuh Budi.
Apakah wacana perpanjangan masa jabatan kades ini menjadi transaksional untuk pemenangan PDIP 2024 mendatang? Mendapat pertanyaan ini, Budi menyatakan bahwa pihaknya mendengarkan apa yang menjadi keluhan kades di daerah. Sehingga, ketika wacana tersebut muncul, mantan Bupati Ngawi ini menegaskan kepentingan ini harus diakomodir dalam kepentingan politik. Sebab, ini berkaitan dengan revisi UU Desa tahun 2014.
“Ada problematika yang dialami oleh kepala desa,itu kemana salurannya. Harus masuk kepada keputusan politik, maka jalur politik ya gunakan. Berkoordinasi dengan sekjen, dengan fraksi dan Baleg ditindaklanjuti. Ini bisa saja menjadi PDIP responsif,” tegas pria yang akrab disapa Kanang.
Selain itu, Kanang juga meminta para kepala daerah yang merupakan kader PDIP untuk lebih responsif dalam mendengar keinginan publik.
“Itu yang kita harapkan memang kita ini harus memberikan tekanan kepada petugas partai untuk responsif terhadap keinginan masyarakat. Apakah kelompok, apakah itu asosiasi,” kata Kanang.
Konsentrasi PDIP, kata Kanang, untuk segera memperjuangkan revisi UU Desa 2014 untuk menggantik masa jabatan kades 6 tahun menjadi 9 tahun selama 2 periode. Sedangkan, target masuk prolegnas revisi UU Desa ini sedang dinaikkan dilevel Baleg DPR RI.
“Memang waktu tidak bisa seperti mie instan, kasih air panas selesai. Ada tahapannya. Ada faktor-faktor lain. Tahun ini masuk prolegnas. Walaupun ketoknya 2024. PDIP mendukung kades,” pungkasnya.
Editor: Srinan