OKTANA.ID, PASURUAN– Pembubaran pengajuan di Kecamatan Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (20/6/2023) oleh warga sekitar mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan. Pengajian tersebut dinilai mempunyai kaitan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Pengajian dengan tema “Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham” di Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari tersebut terafiliasi oleh kelompok ekstrimis Islam. Bahkan, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda menyatakan bahwa kelompok pengajian tersebut merupakan anggota eks dari HTI.
“Benar itu (eks) HTI. Organisasinya sudah dilarang, tapi masih melakukan kegiatan,” terangnya.
Kiai Huda juga menuturkan bahwa kelompok HTI itu sempat berencana membangun masjid
Namun pihak MUI Kabupaten Pasuruan menolak keras. Namun, pembangunan masjid tersebut akhirnya dibatalkan.
“Kami tolak saat beberapa tahun lalu mau membangun masjid tandingan,” ungkapnya.
Oleh karenanya MUI Kabupaten Pasuruan mendukung pembubaran pengajian bertema khilafah tersebut. Menurut Kiai Huda menyayangkan adanya pembubaran itu oleh warga. Sebab, yang berwenang ialah aparat keamanan pemerintah desa setempat.
“Organisasi ini sudah dilarang. Yang diserang ini ideologi negara. Harusnya pemerintah yang mengawasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah pengajian di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dibubarkan paksa warga pada Selasa (20/6/2023) malam. Sekitar pukul 20.00 WIB, ratusan warga merangsek masuk dan meminta pengajian dihentikan.
Sempat terjadi keributan dan bentrok antara warga dan penyelanggara acara.
Bukan tanpa alasan, pengajian bertajuk Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda 1444 H ini meresahkan warga. Pasalnya tema yang diangkat cukup kontroversial, yakni “Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dollar dengan Dinar dan Dirham”. Beredar kabar pula bahwa penyelenggara pengajian diduga punya hubungan dengan kelompok keras HTI.
Editor: Srinan