OKTANA.ID, SURABAYA- Memperingati Hari Koperasi Nasional ke-76, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen strategis menyatukan langkah memajukan koperasi di Jawa Timur.
Bukan tanpa alasan, karena koperasi menjadi salah satu kunci pengungkit kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur.
Hari Koperasi di Indonesia pertama kali ditetapkan pada tanggal 12 Juli 1947. Penetapan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia merupakan salah satu keputusan dari penyelenggaraan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Adapun tema yang diangkat pada tahun 2023 ini yaitu ‘Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Masyarakat’. Saat ini total terdapat 22.388 unit koperasi aktif di Jawa Timur.
Jumlah koperasi di Jatim ini merupakan yang terbanyak secara nasional. Atau jika dipersentase jumlah koperasi Jatim mencapai 17% dari total jumlah koperasi di Indonesia.
“Berdasarkan data, Koperasi dan UMKM memberikan kontribusi hingga 58,36% terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur,” tegas Khofifah, Rabu (12/7/2023).
Tak hanya unggul dari segi kuantitas, namun koperasi di Jatim juga ditunjang kualitas yang diwujudkan dengan kepemilikan sertifikat. Dimana berdasarkan data Dinkop dan UKM Jatim per triwulan 2 tahun 2023, koperasi bersertifikat di Jawa Timur berjumlah 13.316 unit.
Masifnya perkembangan koperasi di Jatim turut mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Ini karena setiap koperasi memiliki modal yang tak sedikit.
Jika dilihat datanya, modal sendiri yang digunakan koperasi di Jatim berjumlah Rp16,4 triliun. Sedangkan modal luar yang digunakan berjumlah Rp22,8 triliun.
Untuk itu, terang Khofifah, dalam upaya memajukan koperasi di Jatim pihaknya terus mendorong modernisasi koperasi.
Setelah berhasil mewujudkan 50 Koperasi Modern pada 2022, tahun ini sedang dilakukan pendampingan kepada 20 koperasi lainnya.
“Salah satu yang sedang kita dorong adalah Koperasi Milenial. Saat ini ada tujuh koperasi yang bergerak di jasa software, cafe kekinian, kuliner, fashion batik, pertanian dan peternakan,” terang Khofifah.
Di sisi lain, pada momen ini Gubernur Khofifah juga turut menyampaikan komitmennya terhadap hadirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 tentang perkoperasian.
“RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi,” pungkas Khofifah.
Editor: Beatrix