OKTANA.ID, YOGYAKARTA– Kontroversi wacana judi online terkena pajak berlanjut. Bahkan, ini diperkuat dengan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang sempat mengatakan hanya Indonesia yang tidak melegalkan judi di Asia Tenggara atau ASEAN.
Adanya wacana tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir merespon dengan tegas. Ia menyebut, jika pemberlakuan pajak judi online, maka akan menimbulkan masalah moralitas bangsa.
“Ya, itulah kemudian yang menimbulkan opini kuat di kalangan umat beragama bahwa di satu pihak begitu sensitif terhadap persoalan dan ekspresi umat beragama. Tapi di pihak lain memberi kelonggaran pada hal-hal yang nanti justru akan menimbulkan masalah bagi moralitas, bagi eksistensi dan masa depan generasi muda terutama,” kata Haedar Nashir saat di Universitas Islam Indonesia (UII), Kamis (7/9/2023).
Haedar Nashir meminta agar langkah seperti ini dikaji dengan seksama. Ia menyarankan pemerintah khususnya kementerian mengagendakan kebijakan-kebijakan yang produktif, kondusif, konstruktif, dan positif bagi masa depan bangsa.
“Pokoknya semuanya harus di atas tanggung jawab sosial kebangsaan yang lebih luas. Jangan sampai itu malah membawa mafsadat [kerusakan/akibat buruk], membawa mudarat (kerugian,red) bagi masa depan bangsa. Terserahlah kebijakan, kebijakan yang lebih memblokir lebih ya, tidak memberi ruang yang leluasa,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menerangkan banyak pihak mengusulkan agar judi online bisa kena pajak. Menurutnya, hanya Indonesia yang tidak melegalkan judi di antara negara-negara ASEAN lainnya.
“Kita satu-satunya negara di ASEAN yang abu-abu, sementara kejahatan tindakan judi online ini lintas batas, transaksional. Kalau kita begini terus, enggak jelas, negara ASEAN lainnya legal, bagaimana yang ada kita rugi,” ujar Budi.
Sejumlah kalangan mengkritik usulan memajaki judi online. Misalnya, eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti. “Kenapa bukan Casino saja yg dibangun dipajaki, customernya kalangan atas. Judi online yg kena banyak masyarakat kalangan bawah. Membuat kalangan ini menjadi tambah miskin. Kehilangan harta benda yg mereka tidak banyak punya,” tulis Susi di akun Twitternya dikutip sesuai aslinya.
Editor: Setyo