OKTANA.ID – Bagi para jobseeker seringkali masih kebingungan atau asing dengan beberapa kata yang ada di dunia kerja. Ketika menerima panggilan interview atau wawancara kerja biasanya kita diberikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan posisi yang dilamar.
Sesekali HRD akan menggunakan istilah ketika berkomunikasi agar terkesan profesional dan menguji pengetahuan jobseeker atau calon karyawan tersebut. Bahkan, setelah Anda sudah bekerja pun nantinya akan ada beberapa percakapan dengan para karyawan lain mengenai pekerjaan yang dilakukan jadi tidak menutup kemungkinan Anda akan mendengar banyak kata-kata istilah di dunia kerja. Untuk itu, agar nantinya Anda tidak bingung ketika mendengar kata istilah tersebut, baiknya pahami penjelasan berikut ini;
- ESOP atau Employee Stock Option
Kesempatan kepada karyawan untuk memiliki saham perusahaan dengan harga yang lebih murah dari harga saham yang sebenarnya. Biasanya, kesempatan ini diberikan kepada karyawan yang memiliki masa kerja tertentu saat perusahaan tersebut merantai di bursa (IPO).
- Onboarding
Dikenal sebagai masa pengenalan perusahaan untuk karyawan baru. Biasanya dilaksanakan selama 1-2 minggu setelah karyawan tersebut mulai bekerja.
- SOP (Standart Operational Procedure)
Pedoman untuk melakukan suatu pekerjaan
- TBC atau To be Confirm
Informasi yang belum jelas dan masih membutuhkan konfirmasi
- OT atau Over Time
Dikenal dengan jam lembur
- MoM atau Minutes of Meeting
Istilah ini dipahami sebagai notulensi setelah dilakukannya sebuah pertemuan. Jika Anda diminta untuk mengirimkan email yang berisikan MoM, itu artinya Anda diminta untuk mengirimkan notulensi hasil dari pertemuan yang dilakukan.
- KPI atau Key Performance Indicator
Pengukuran kinerja karyawan dalam bentuk kuantitatif dan bertahap guna melihat seberapa baik kemampuan individu dalam posisi pekerjaannya. - KV atau Key Visual
Dipahami sebagai konsep atau ilustrasi yang digunakan oleh perusahaan sebagai acuam dalam bidang pemasaran atau branding. - Benefit
Adalah fasilitas yang akan diberikan oleh perusahaan kepada karyawan diluar gaji, seperti ansuransi, bonus, rumah dinas/mess, dan lain sebagainya.
Penulis: Lutfina
Editor: Srinan