OKTANA.ID, SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan kesiapan Surabaya untuk menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak Paripurna 2023.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, saat dilakukan penilaian dari Kementerian PPPA beberapa waktu lalu, tim juri takjub dengan Kota Surabaya. Tim juri takjub, karena saat itu melihat ada Rumah Anak Prestasi yang digunakan sebagai wadah anak-anak disabilitas Kota Surabaya berkreasi dan mengungkapkan ekspresinya.
“Tim juri sempat surprise ketika melihat Kota Surabaya, karena satu-satunya di Indonesia ada Rumah Anak Prestasi. Itu adalah rumah yang kita berikan untuk anak-anak yang memiliki kelebihan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (2/7/2023).
Wali Kota Eri juga menyampaikan kesiapan lainnya dalam menyambut Kota Surabaya sebagai KLA predikat Paripurna. Yakni Kota Surabaya telah menyiapkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di balai RW. Alasan Wali Kota Eri membangun Balai RW secara serentak di Surabaya adalah untuk menyiapkan pelayanan PUSPAGA.
“Di sini lah, mereka (tim juri) menyatakan, saya juga menyatakan kesiapan kita jika nanti Bu Menteri PPPA RI (I Gusti Ayu Bintang Darmawati), kemarin tim penilaian juga menyampaikan sudah terlampaui, bahkan sempat surprise dengan Kota Surabaya. Semua ini saya kembalikan kepada Bu Menteri ya, Surabaya siap menjadi Kota Layak Anak Paripurna,” sampainya.
Sejatinya, lanjut Wali Kota Eri, KLA Paripurna itu adalah bagaimana menjadikan kota ini betul-betul menjadi kota yang nyaman untuk anak. Ketika anak-anak merasa nyaman, di kemudian hari akan bermunculan generasi-generasi dan pemimpin yang lahir dari anak dan pemuda asal Kota Pahlawan. “Itulah yang kita inginkan di Kota Surabaya,” lanjutnya.
Untuk menuju Surabaya KLA Paripurna tak hanya berbicara soal Rumah Anak Prestasi dan PUSPAGA di Balai RW. Agar lebih siap menyandang predikat KLA Paripurna, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPRD Kota Surabaya juga menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) serta Peraturan Daerah (Perda) terkait Kota Layak Anak.
Aturan tersebut diantaranya adalah Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain itu juga ada Perwali Nomor 08 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Perwali Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, hingga Perwali Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Surabaya.
“Karena kita juga sudah punya Forum Anak Surabaya (FAS), kemudian kita juga selalu menampilkan kemampuan anak-anak baik di luar maupun di dalam gedung dan itu sudah kami fasilitasi. Karena kota layak anak ini bukan hanya anak, tapi orang tua juga ikut parenting,” paparnya.
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menerangkan, bicara soal anak sangatlah kompleks. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya terus berusaha semaksimal mungkin meningkatkan fasilitas dan meminimalisir adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Surabaya ini kota besar, makannya ketika ada kejadian-kejadian, itu satu banding berapa? Bukan itu yang dilihat, tapi bagaimana kemampuan pemerintah ketika menghadapi dan mencegah masalah-masalah itu. Maka dari itu, insyaallah Rumah Anak Prestasi itu akan kami adakan di setiap wilayah, ada barat, timur, utara, dan selatan,” terang Cak Eri.
Cak Eri menambahkan, dalam mewujudkan Surabaya KLA Paripurna, juga akan menggunakan konsep Kampung Madani. Ketika konsep Kampung Madani itu diterapkan, dia yakin anak-anak di Kota Surabaya akan menjadi sejahtera dan menjadi kekuatan besar ke depannya.
“Ketika pemimpin itu lahir dari anak-anak kita maka tidak bisa pemerintah berjalan sendiri, orang tua, sekolah, dan semua elemen masyarakat harus menjadi bagian dari menciptakan pemimpin di masa mendatang,” tandasnya.
Editor: Beatrix