OKTANA.ID– Sensasi dalam sinetron terus menjadi magnet utama di dunia televisi. Meskipun banyak hal tak masuk akal dan menyajikan bullying, sinetron tetap mempunyai ruang khusus di hati masyarakat Indonesia.
Apabila melihat laporan Lembaga Sensor Film Indonesia (LSF) 2021, sinetron merupakan program yang sangat diminati masyarakat Indonesia. Sinetron menjadi program paling favorit dengan memperoleh 34,6 persen peminatnya. Hanya berjarak 0,5 persen, program yang banyak diminati kedua ialah berita di televisi dengan 34,1 persen.
Berdasar data tersebut, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aliyah menerangkan bahwa memang banyak masyarakat yang gemar menonton sinetron. Dan hal tersebut membuat rating-nya tinggi. Sayangnya, kata Aliyah, sinetron di Indonesia tidak secara simultan atau bersamaan dengan nilai-nilai baik kepada para pemirsa atau penonton televisi.
“Sinetron kita tidak memperhatikan hal-hal terkait perlindungan anak. Juga masih Jakarta sentris, menampilkan anak-anak sekolah yang bukan realitas kehidupan kita. Misalnya ada bullying di sekolah, kekerasan di sekolah. Enggak seperti itu yang seharusnya dipertontonkan ke masyarakat,” terang Aliyah.
Menurutnya, indikator indeks kualitas sinetron minimal di angka 3. Pada kenyataannya sinetron di Indonesia tak mencapai standar yang ditetapkan.
Dengan demikian, KPI mendorong agar sinetron di Indonesia bisa lebih berkualitas. Maka, production house (PH) dari sinetron harus punyai nilai ketimuran yang dapat mengangkat mutu program tersebut.
“Kita selalu sampaikan: ‘Tolong dong panggil PH-PH (Production House) yang memproduksi sinetron kita, buatlah ala Indonesia.’ Boleh mencontoh film luar, tapi adat ketimuran kita mesti diangkat gitu loh,” ungkapnya.
Di sisi lain, KPI mempunyai kewenangan untuk menghentikan program atau acara dalam televisi. Apalagi sudah terlanjur menayangkan hal yang tak patut disajikan kepada publik. Misalnya, kata Aliyah, pada 4 Desember 2019, KPI menghentikan Sinetron Anak Langit di SCTV.
“Kalau teguran satu, teguran dua tidak diindahkan, ada pembinaan, ada teguran tertulis, teguran lisan, tidak dindahkan maka pasti kita sanksi untuk menghentikan siaran tersebut,” tegas Aliyah.
Tak hanya itu, tercatat dalam laman KPI, keputusan hukuman diambil lantaran sinetron yang dibintangi Stefan William dan Dylan Carr dinilai melanggar Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012. Lebih detail, pelanggaran ini menyangkut adanya adegan perkelahian dengan pukulan dan tendangan yang muncul secara intensif.
Bahkan tahun 2021 lalu, KPI juga menghentikan program sinetron Suara Hati Istri: “Zahra”. Hal ini karena sinetron terjadi kontroversi. Salah satu pemerannya, Lea Ciarachel, merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun. Ia berperan sebagai istri ketiga. Hal tersebut dinilai tidak etis dan membiarkan membiarkan praktik pedofilia.
Editor: Srinan