OKTANA.ID, MALANG– Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai terus didorong oleh pemerintah. Hal ini terlihat dari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 tentang program tersebut. Dengan demikian kendaraan masa depan yang berbasis minyak akan pindah ke kendaraan listrik.
Dan di tahun 2023 ini, kehadiran mobil atau sepeda listrik banyak bertebaran. Selain design yang futuristik serta ramah lingkungan, kendaraan listrik juga diklaim lebih hemat. Meski terbilang futuristik dan lebih hemat, namun ada beberapa hal yang harus diketahui oleh calon pembeli sebelum memutuskan beli kendaraan listrik.
Dosen Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Novendra Setyawan, ST., MT. memberikan beberapa penjelasan. Pertama, kendaraan listrik digerakkan oleh baterai yang menghasilkan energi listrik.
Baterai tersebut mendapatkan energi dari listrik melalui cara pengecasan atau pengisian di rumah atau melalui pusat pengisian baterai yang disediakan oleh Pemerintah.
Untuk pengisian daya baterai di rumah, pemilik rumah setidaknya harus menyiapkan daya minimal 2200 watt. Daya tersebut untuk mengisi baterai di mobil listrik. Dengan begitu, mobil listrik akan cepat mendapat daya dan bisa digunakan setelah 2-3 jam pengisian energi.
“Jika ingin membeli mobil listrik, sebaiknya masyarakat perlu menyiapkan rumah pengisian sendiri dengan satu daya minimal 2200 watt. Dengan begitu, mobil bisa diisi daya kurang lebih 2-3 jam. Masyarakat juga perlu menyiapkan adaptor yang sesuai karena masih belum ada standar adaptor yang diberlakukan di Indonesia hingga saat ini,” kata Novendra.
Yang kedua yakni pengaman tambahan atau Miniature Circuit Breaker (MCB). Persiapan itu perlu dilakukan agar tidak terjadi konsleting saat pengisian catu daya.
Kendaraan listrik juga sejatinya tak luput dari kekurangan. Jika biasanya mobil atau kendaraan non listrik hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk bisa digunakan lagi saat kehabisan BBM, berbeda halnya dengan kendaraan listrik, yang jika habis baterai membutuhkan pengisian daya baterai hingga 2 jam atau lebih.
“Ya salah satu kendala kendaraan listrik adalah penyimpanannya yang masih lemah dan tidak awet. Sehingga, perlu adanya maintenance atau penggantian baterai dengan biaya yang hampir 50%,” lanjutnya.
Novendra berharap, Indonesia nantinya bisa memiliki standarisasi metode pengisian maupun maintenance dari kendaraan listrik di kemudian hari. Dengan begitu, mobil listrik bisa lebih bertahan lama dan diminati masyarakat.
“Perlu juga ada pengembangan energi baru terbarukan. Kalau di UMM, kami memiliki pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTMH). Saya rasa, keduanya mampu membantu pasokan listrik untuk kendaraan listrik karena dapat diperbarui secara terus menerus,” pungkasnya.
Editor: Srinan