OKTANA.ID, SURABAYA- Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra 2023 selama 14 hari mulai Senin (4/9) hingga 17 September 2023 untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan Operasi Zebra tersebut, bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilu damai 2024.
Menurut AKBP Arif pelaksanaan Operasi kepolisian kewilayahan Zebra 2023 adalah bersifat terbuka dimana kegiatannya dalam bentuk operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas.
“Kegiatan nya baik preemtif dan preventif serta penegakkan hukum yang dilaksanakan secara humanis dalam rangka kamseltibcar yang kondusif,” ujarnya Senin (4/9/2023).
kepolisian kata Arif, akan mencatat rekam jejak para pelanggar yang terjaring dalam operasi zebra. Rekam jejak itu akan dikaji ulang apabila pelanggar itu melakukan permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Nanti bentuk poin-poin peneguran kepada pelanggar menjadi traffic attitude record ataupun rekam jejak pegendara yang akan kita kaji kembali apabila yang bersangkutan melakukan perpanjangan SIM,” tambahnya.
Selain itu, untuk penegakan hukumnya, operasi ini juga menyasar pada pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak memakai helm, pengendara dalam pengaruh miras, pengendara yang melawan arus Lalulintas, pengemudi yang melanggar batas kecepatan.
Operasi Zebra ini seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.
Dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta angka kecelakaan berlalu lintas.
Meski demikian, tilang secara manual masih dilakukan. Namun di lokasi yang tertentu yang biasanya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kasihumas Polretabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menambahkan bahwa, Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,” terangnya.
Editor: Beatrix