OKTANA.ID, SURABAYA- Guna mempersiapkan musim hujan yang sebentar lagi datang, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan menambah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang akan bergerak untuk mengatasi kerusakan jalan dan jembatan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, Arif Endro Utomo, Rabu (25/10/2023).
“Kami ada unit yang bernama Unit Reaksi Cepat atau URC. Unit ini bergerak setiap hari dan setiap saat, ketika ada kerusakan mereka akan langsung bergerak. Nah, untuk mengatasi musim hujan, maka Tim URC ini akan kita tambah,” jelas Arif.
Lebih lanjut, Arif menerangkan, Dinas PU Bina Marga Jatim punya 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang masing-masing UPT mempunyai beberapa bagian wilayah.
“Bisa jadi satu UPT itu ada dua sampai tiga Tim URC, nanti ketika menghadapi musim hujan akan kita tambah untuk penanganan-penanganan darurat. Sehingga harapannya, pada saat musim penghujan yang rawan bencana biasanya, kita tidak kesulitan. Kita juga menyiagakan alat, yang berupa alat-alat berat untuk mendukung hal tersebut, selain itu kita punya stok bahan yang paling mudah, murah dan cepat untuk pelaksanaan pergerakan Tim URC,” terangnya.
Terkait pelayanan terhadap masyarakat, Arif menjelaskan, pelayanan jalan jalur milik pemerintah provinsi diupayakan berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Dikatakannya, Dinas PU Bina Marga juga memfasilitasi layanan pengaduan-pengaduan, pada call center melalui Whatsapp Dinas PU Bina Marga Jatim di nomor 082130008099.
“Awalnya hanya menggunakan Aplikasi Jalak Luwe, tapi karena tuntutan banyak masyarakat yang menggunakan Whatsapp, maka kami juga menyediakan layanan pengaduan melalui whatsapp, supaya ketika ada pengaduan masyarakat, kita bisa tindak lanjuti 1 kali 24 jam,” ujar Arif.
Arif menuturkan, apabila masyarakat melakukan pengaduan nanti mereka memang akan diminta data nama dan NIK.
“Hal ini untuk menghindari pengaduan iseng dari masyarakat, jika dalam laporan pengaduan itu terdapat foto, kita bisa tahu juga titik koordinatnya sekian itu ada di jalan provinsi, nasional atau Kabupaten/Kota. Nah, ketika itu bukan di jalan milik provinsi, maka kita akan koordinasikan atau komunikasikan dengan pengampu itu sendiri, kalau jalan milik kabupaten ya ke Pemkab, kalau jalan nasional ke Balai Besar,” tuturnya.
Adapun pengaduan yang bisa dilaporkan kepada Dinas PU Bina Marga Jatim, Arif menyebutkan, tidak hanya pengaduan kerusakan jalan saja, tapi ketika terjadi kecelakaan, kemacetan, bisa dikomunikasikan dengan Dinas PU Bina Marga Jatim.
“Jika itu masalah infrastruktur, bisa kita tindak lanjuti. Salah satu contohnya apabila ada pohon tumbang. Pohon tumbang itu juga termasuk tugas kami Dinas PU Bina Marga Jatim, nanti kami bisa segera cepat mengatasi itu dengan menggerakkan Tim URC,” pungkasnya.
Editor: Beatrix