OKTANA.ID, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menargetkan capaian aksi pencegahan korupsi melalui Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2023 sebesar 92 persen. Target capaian itu disampaikan dalam sosialisasi anti korupsi dan monitoring evaluasi program pencegahan korupsi MCP pada Pemerintah Kabupaten Kediri di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (10/10/2023).
Sosialisasi anti korupsi yang menghadirkan Tim Supervisi Wilayah III KPK itu dihadiri jajaran OPD dan BUMD, kalangan legislatif, asosiasi kontraktor dan juga dari paguyuban kepala desa.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, sejak tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, baik di sektor pelayanan publik maupun pemerintahan.
“Perbaikan tidak hanya dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima tetapi juga pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata bupati dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa.
Upaya perbaikan yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dibuktikan dengan diraihnya predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 2022.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Kediri memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 7 tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.
Selain itu, hasil survei penilaian integritas yang dilaksanakan oleh KPK pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten kediri memperoleh nilai 77,80 dengan ranking 11 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Target capaian MCP pada tahun 2023 ini naik 2 persen dari tahun 2022 dimana waktu itu ditargetkan 90 persen. Dari target yang ditentukan, dalam MCP tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kediri memperoleh capaian nilai sebesar 89,14 persen. Berdasarkan data yang ada, capaian MCP itu pun terus mengalami kenaikan. Dimana capaian MCP Kabupaten Kediri pada 2021 sebesar 83,68 persen
“Tahun 2023 ini Pemkab Kediri berkomitmen menaikkan target capaian MCP harapannya semakin meningkatkan upaya pencegahan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ungkapnya.
Mbak Dewi mengungkapkan, sebagaimana pesan bupati, SKPD yang mengampu area intervensi dalam MCP diharapkan terus berkomitmen mencapai hasil maksimal. Tak kalah penting, inspektorat selaku admin MCP Kabupaten Kediri diharapkan terus melakukan koordinasi dan evaluasi setiap triwulan bersama admin setiap area pada SKPD untuk memantau perkembangan dan mencari solusi atas kendala dalam pelaporan MCP.
Perlu diketahui, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Delapan area yang masuk intervensi MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen ASN, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, area pengelolaan, dan tata kelola keuangan desa.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Wilayah III KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi, Sri Kuncoro Hadi dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya terus mendorong pemerintahan di Kabupaten Kediri jauh dari korupsi.
“Tahun ini mendekati tahun hangat menjelang 2024. Hati-hati, maksudnya di tahun inilah diharapkan kita melakukan pesta (demokrasi) yang adem dan tidak melakukan tindakan koruptif,” pesannya. (adv)
Editor: Setyo