OKTANA.ID, NGANJUK– DPRD Kabupaten Nganjuk tampaknya sudah hilang kesabaran dengan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Nganjuk. Wakil rakyat ingin agar PDAU yang selalu mengalami kerugian setiap tahun tidak terjadi lagi. Karena itu, rencana kerja (renja) PDAU Nganjuk selama setahun harus jelas.
“Business plan PDAU selama setahun itu harus bagus agar tidak rugi,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.
Menurutnya, raker tersebut bakal dimanfaatkan untuk menjadi acuan pihaknya menyikapi kelangsungan organisasi tersebut ke depannya. Tatit menegaskan bahwa direksi tidak bisa begitu saja meminta tambahan modal tanpa adanya program perbaikan yang jelas.
“Programnya diperbaiki dulu. Eksekusinya juga harus bagus. Kami butuh kejelasan,” tegas politisi PDIP tersebut.
Hal itu disampaikan Tatit lantaran sebagai perusahaan, PDAU harus dapat memberikan keuntungan bagi daerah. Mengingat perusahaan tersebut berstatus plat merah. Seperti halnya dari sektor bisnis apotek dan hotel yang digadang-gadang menjadi unggulan.
“Sudah seharusnya perusahaan itu memberikan keuntungan. Tetapi kalau justru sebaliknya, kan susah. Apalagi untuk meminta tambahan modal,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga, kepada wartawan Selasa (27/6/2023) mengatakan, munculnya temuan-temuan tersebut bermula saat pihaknya menerima surat Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 dari Bupati Nganjuk, pada Senin pekan lalu (19/6/2023).
“Setelah saya baca dan pelajari, terutama terkait PDAU di dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, kami meyakini telah terjadi sesuatu yang tidak sesuai realita,” ujar Yuangga.
Ia menduga rencana bisnis PDAU tahun 2022 sengaja diubah tanpa sepengetahuan Pemkab maupun DPRD Nganjuk. Padahal menurutnya, di awal rencana bisnis tahun 2022 tersebut ditandatangani bersama antara Direktur Utama (Dirut) PDAU Djaja Nur Edi dan Plt Bupati Nganjuk (saat itu) Marhaen Djumadi.
“Hampir semua rencana bisnis PDAU berubah dan tidak sesuai dengan rencana bisnis tahun 2022,” ungkap Yuangga. Namun ia tidak memerinci poin-poin apa saja yang disebutnya telah berubah tersebut.
Selain itu, lanjut Yuangga, ada temuan lain di dalam laporan pertanggungjawaban tersebut yang menurutnya cukup mencengangkan. Yakni, adanya tiga perbedaan nominal laporan modal PDAU Nganjuk.
“Dari seharusnya hanya satu nominal, Rp 1.750.000.000, tapi dalam laporan pertanggungjawabannya ada tiga versi. Ada yang Rp 1.750.000.000, ada yang Rp 1.782.000.000, dan ada juga yang Rp 1.857.000.000,” beber Yuangga.
Atas temuan-temuan tersebut, Yuangga mengaku akan segera membahasnya dalam rapat panitia khusus (pansus) DPRD Nganjuk.
Editor: Srinan