OKTANA.ID, Jakarta- Jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami peningkatan 200 ribu jiwa pada September 2022. Hal ini diketahui dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia sebesar 26,36 juta orang atau 9,57% dari jumlah penduduk Indonesia pada September 2022.
Kepala BPS Margo Yuwono, menerangkan bahwa kemiskinan ini tersebut meningkat dibanding dengan Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang dibanding September 2021. Menurutnya, hal ini dikarenakan belum pulih sepenuhnya kondisi perekonomian masyarakat akibat dari pandemi Covid-19.
“Kalau dilihat tenaga kerja, belum sepenuhnya angkatan kerja terserap akibat pandemi dua tahun terakhir ini,” kata Margo.
Ia menjelaskan ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan periode Maret 2022 – September 2022. Seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tanggal 3 September 2022 untuk jenis bahan bakar Pertalite, Solar dan Pertamax.
Lalu inflasi bulan September 2022 sebesar 1,17% secara bulanan dan 5,95% secara tahunan. Tak hanya itu, dihitung berdasar kuartalan, pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat pada kuartal III 2022 yaitu 1,81%.
“Sementara konsumsi rumah tangga pada periode yang sama tumbuh melambat, yakni turun 0,11 poin persen,” imbuhnya.
DIlihat dari domisili, pada Maret – September 2022 penduduk perkotaan mengalami peningkatan jumlah kemiskinan sebesar 0,16 juta orang dari 11,82 juta orang pada Maret 2022 menjadi 11,98 juta orang. Untuk waktu yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan meningkat dari 14,34 juta orang menjadi 14,38 juta orang.
Sedangkan garis kemiskinan pada September 2022, tercatat sebesar Rp 535.547 per kapita per bulan. Hal ini dikategorisasikan berdasar komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 397.125,00 atau 74,15 persen. Dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 138.422 atau 25,85 persen.
“Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga,” ungkapnya.
Untuk pemicu naiknya angka kemiskinan di Indonesia, Margo menyebut adanya peningkatan harga kebutuhan sehari-hari, kenaikan bahan pokok, dan BBM. Berikut persentase inflasi harga bahan pokok dan BBM. Untuk kebutuhan bahan pokok cabai +42,60%, Telur +19,01%, Terigu +13,97%, Gula +2,35%, LPG 3 kg +1,58%, dan Beras +1,46%. Sedangkan pemicu dari kenaikan BBM Solar +32,04%, Pertalite +30,72%, dan Pertamax nonsubsidi +16%. (Yu/Ri)