OKTANA.ID, Jakarta- Pertemuan antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyepakati tentang jumlah kuota haji asal Indonesia. Pertemuan di Jeddah, Arab Saudi itu akhirnya berakhir dengan kabar Bahagia untuk calon Jemaah di Indonesia. Karena, adanya kenaikan lebih dari 100 persen kuota haji asal Indonesia pada 2023 ini yakni sebanyak 221.000 jemaah.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandantanganan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M antara Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” terang Yaqut dalam website resmi kemenag.go.id.
Rinciannya, kuota ini terdiri dari 203.320 calon jemaah haji reguler, dan 17.680 calon jemaah haji khusus. Sedangkan untuk petugas haji asal Indonesia mendapat 4.200 kuota.
Sementara itu, Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq mengaku sangat senang untuk bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia. Apalagi, Indonesia adalah negara penting bagi Saudi. Meskipun begitu, saat ini negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.
“Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan. Kemungkinan ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal),” terangnya.
Untuk diketahui, pada 2022 lalu, kuota haji Indonesia hanya mencapai 100.051, yang terdiri dari 92.825 haji reguler, dan 7.226 jemaah haji khusus. Pada saat itu, diperlakukan pengetatan jemaah yang diperbolehkan, seperti usia dibawah 65 tahun dan lengkap vaksinasinya.
Masalah Antrean Calon Jemaah Haji
Penambahan kuota calon Jemaah haji 2023 ini bukan tanpa alasan apapun. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa adanya antrean panjang yang berlangung setiap tahunnya. Sehingga, hal ini menjadi alasan utama untuk meminta kuota tambahan agar bisa mengurangi jumlah antrean jemaah haji.
“Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji,” imbuh Gus Yaqut.
Sedangkan untuk usia, Yaqut menerangkan bahwa calon jemaah haji sempat ada syarat dalam hal pembatasan usia karena pandemi Covid-19 lalu. Untuk saat ini, kata Yaqut, syarat pembatas usia calon jemaah haji telah dihapus oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” pungkasnya.