OKTANA.ID, PASURUAN – Senjakala yang dirasakan angkutan umum (angkot) di berbagai kota semakin nyata. Banyak faktor yang membuat moda transportasi ini mengalami senjakala. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mewacanakan pemberian subsidi kepada sopir angkot.
Wali Kota Pasuruan, Syaifullah Yusuf menggelar pertemuan bersama puluhan sopir angkot di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Pertemuan ini untuk membahas permasalahan yang dihadapi sopir angkot di Kota Pasuruan.
Masalah nyata yang sedang dihadapi seperti perkembangan teknologi telah memunculkan moda transportasi baru. Yakni, ojek online hingga bentor liar. Gus Ipul menjanjikan bahwa nantinya sopir angkot diberikan subsidi agar para sopir angkot bisa mempercantik dan memperbaiki kondisi mobil angkotnya.
“Kita akan diskusi dan koordinasi dengan Dishub soal subsidi angkot, tujuannya supaya bisa membranding angkot lebih menarik,” ujar Gus Ipul.
Selain itu, Pemkot Pasuruan juga mengajak para sopir angkot agar lebih kreatif dan inovatif. Tidak hanya secara tampilan namun juga inovatif dalam memberikan layanan pada masyarakat. Pemkot Pasuruan akan melakukan studi tiru dengan daerah lain yang dinilai berhasil menjaga eksistensi angkot tetap beroperasi.
“Kita bisa belajar dari daerah lain yang angkotnya masih eksis. Mulaifasilitas, regulasi, dan kemanfaatanya agar punya ide baru meningkatkan layanan. Langkah kreatif harus dilakukan, buat trobosan agar angkutan jadi lebih menarik,” ungkapnya.
Sehingga, Dinas Perhubungan juga akan menegakkan aturan terkait larangan angkutan liar. Terutama penindakan terhadap becak motor alias bentor hingg mobil odong-odong yang masih sering berlalu lalang di tengah kota. Keberadaan bentor dan odong-odong sendiri seringkali merugikan para sopir angkot. Padahal secara aturan, dua kendaraaan tersebut dilarang beroperasi dan tidak memenuhi standar keamanan.
“Termasuk juga angkutan dari luar kota yang sering mengambil trayek dari dalam kota. Kita tahu semua itu tudak sesuai aturan, dan harapannya semua bisa berpedoman pada aturan,” pungkasnya.
Editor: Srinan