OKTANA.ID, PASURUAN– Masih nekat saja pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pasuruan memasuki bulan suci Ramadan. Setidaknya, ada 8 orang PSK yang diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan yang mangkal di Ramadan 2023 ini. Para PSK tersebut diketahui mangkal di Kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, membenarkan adanya operasi ke sejumlah wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen dan wilayah Pasar Baru Kecamatan Ngopak. Operasi tersebut digelar Satpol PP Kabupaten Pasuruan menjelang Ramadan, Senin (20/3/2023) malam lalu.
“Kita gelar operasi tertutup dengan mengawasi lokasi villa tersebut, ketika sudah buka kita lakukan penggerebekan,” kata Huda.
Ada tiga wisma, imbuh Huda, yang digrebek petugas di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen dan Pasar Baru Ngopak. Benar saja dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 8 PSK yang menunggu lelaki hidung belang.
“Meraka diamankan rata-rata saat sedang menunggu pelanggan,” tutur Huda.
Di sisi lain, petugas juga mendapatkan keterangan bahwa 8 PSK ini mengaku baru sekali menjajakan diri untuk lelaki hidung belang. Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Sulhi, menjelaskan bahwa ada dari mereka yang berasal dari luar Jawa Timur. Dan baru dua bulan terakhir tiba di Kabupaten Pasuruan. Rata-rata, sekali menjajakan diri, PSK tersebut mematok tarif Rp 500 ribu.
“Mereka mematok tarif antara Rp 500.000 hingga Rp 600.000 dalam sekali melakukan transaksi,” jelasnya.
Kini, mereka terancam hukuman tindak pidana ringan. Pihak satpol PP juga sudah melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Editor: Srinan