OKTANA.ID, KEDIRI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri kembali menyalurkan bisyaroh (insentif) bagi guru agama non formal. Pada tahun 2023 ini, bisyaroh diberikan kepada 8000 penerima. Mereka, penerima bisyaroh merupakan guru-guru Madin, TPQ, Kristen, Katolik dan Hindu. Selain mendapatkan bisyaroh dengan besaran Rp 100 ribu tiap bulannya, para guru ini juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut, penyaluran bisyaroh yang telah dimulai sejak 2021 itu menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperhatikan kesejahteraan guru keagamaan non formal.
“Kita berharap jumlah penerima bisa terus bertambah,” katanya dalam acara penyerahan bisyaroh secara simbolis di kawasan Simpang Lima Gumul pada Kamis (9/11/2023).
Mas Dhito, sapaan akrab bupati menyebut, guru agama non formal tersebut memiliki jasa yang besar karena selain memberikan pengetahuan agama sekaligus membantu membentuk karakter budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.
Untuk itu, jumlah penerima bisyaroh ini terus ditambah dalam setiap tahunnya. Pada tahun 2023 ini jumlah penerima naik 500 guru dari tahun 2022 yang jumlahnya 7.500 guru.
“Saya pastikan, program ini akan berlanjut pada tahun depan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muksin menambahkan, pencairan bisyaroh kepada 8000 guru ini diberikan untuk satu tahun sekaligus dengan besaran Rp1,2 juta untuk tiap penerima.
“Hitungannya setiap bulan Rp100.000, itu akan diberikan selama satu tahun,” terangnya.
Selain pemberian bisyaroh bagi guru agama non formal, pada tahun 2023, Pemkab Kediri menyalurkan beasiswa GNOTA kepada 9.053 penerima. Program pemberian Beasiswa GNOTA ini untuk menjamin keterlanjutan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kediri. (adv)
Editor: Rossa