Pada Jum’at, 6 Oktober 2023 Camat Kota Arief Cholisuddin melaksanakan kegiatan pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah jalan tol Kediri – Tulungagung.
Kegiatan pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah jalan tol Kediri – Tulungagung ini untuk warga yang terdampak pembangunan jalan tol di wilayah Kelurahan Semampir sudah menerima nilai penggantian sesuai hasil penilaian tim aprasial.
Dengan adanya kegiatan ini Mas Camat berharap supaya uang yang sudah diterima dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat.