OKTANA.ID, KEDIRI– Bantuan Modal Usaha DBHCHT tahun 2023 kembali diserahkan. Kali ini 399 penerima berasal dari Kelurahan Manisrenggo, Kelurahan Setonopande, Kelurahan Pocanan, dan Kelurahan Balowerti. Penyerahan bantuan modal usaha dipusatkan di Kelurahan Manisrenggo, Kamis (20/7).
Penyerahan bantuan modal ini disambut penuh rasa syukur dan bahagia oleh Nadya salah satu penerima dari Kelurahan Manisrenggo. Nadya mengajukan bantuan modal usaha untuk membesarkan usahanya. Dimana setiap harinya Nadya berjualan Mie Ayam. Selama proses pengajuan hingga survei oleh tim berjalan lancar.
“Alhamdulillah saya bisa lolos dalam pengajuan bantuan modal usaha ini. Terima kasih Pak Wali atas bantuan yang diberikan.Semoga dengan bantuan modal usaha ini semakin maju lagi usaha saya,” ujarnya.
Nadya mengatakan bantuan modal yang diterimanya sebesar Rp 2,4 juta Nadya sudah membuat rancangan bantuan modal tersebut akan dibelanjakan kompor dan kebutuhan kelengkapan usaha. Agar usaha yang dijalankannya berjalan lebih lancar.
“Nanti akan saya belikan kompor. Lalu beberapa kelengkapan untuk menunjang usaha mie ayam saya,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap dengan bantuan modal usaha DBHCHT ini usaha yang dijalankan masyarakat lebih berkembang. Omset dari usahapun bisa naik. Serta bisa menambah karyawan. Bantuan modal usaha ini harus dibelanjakan sesuai dengan rencana yang sudah diajukan.
“Dengan bantuan modal ini silahkan dibesarkan usahanya. Nanti saya dan tim akan cek ke tempat usaha panjenengan,” ujarnya.
Abdullah Abu Bakar juga menitipkan pesan agar masyarakat tidak meminjam uang kepada rentenir untuk membesarkan usahanya. Sebab apabila sudah terjerat rentenir tidak akan untung. Apabila membutuhkan permodalan bisa mengajukan melalui perbankan pemerintah. Dimana di perbankan telah disiapkan bunga yang murah untuk pelaku usaha.
“Pemerintah sudah sediakan bunga murah untuk panjenengan jadi silahkan meminjam di bank. Jangan pinjam ke rentenir atau ke pinjol. Pasti akan merugikan panjenengan semua,” pungkasnya.
Editor: Srinan