OKTANA.ID, SURABAYA- Masyarakat, khususnya yang kehilangan motornya mulai merasakan manfaat dari inovasi ILMU (Hilang Temu) yang di gagas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dan telah resmi (launching) pada Senin (25/09/2023) lalu.
Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin S.I.K. M.H. mengatakan, dari data yang dihimpun, sudah ada warga masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor setelah mengunduh dan memanfaatkan layanan aplikasi ILMU dapat menemukan motornya kembali
“Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata kendaraan mereka yang dilaporkan hilang tersebut telah ditemukan dan diamankan di polres. Sehingga warga tersebut dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing,”ujar Kombes Pol Taslim, Minggu(1/10/23)
Alumni Akpol’94 ini menambahkan,data awal kendaraan yang berhasil di temukan kembali melalui aplikasi ILMU dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.
Menurut mantan Dirlantas Polda Sumsel ini, bahwa aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), guna menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0,
“Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program “Quick Wins Presisi” dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan,”ujarnya.
Kombes Pol Taslim menjelaskan total sementara motor yang sudah di kembalikan 38 unit.
Aplikasi ILMU Semeru kata Taslim adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.
“Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian.” kata Kombes Pol Taslim.
Pamen yang ajan melanjutkan tugas sebagai Wagub AKPOL ini mengungkapkan bahwa setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan.
Selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian. Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
Kemudian petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.
Editor: Beatrix