OKTANA.ID, KEDIRI – Selama ini doktrin yang ditanamkan menyatakan bahwa Ratu Calon Arang atau Nyi Girah / Janda Girah dengan sebutan jahat telah mendarah daging sejak ribuan tahun lalu. Situs cagar budaya bekas peninggalan Ratu Calon Arang berada di Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, lalu apakah Ratu Calon Arang benar-benar jahat?
Tentang hal tersebut terjawab pada Sabtu malam (3/6/2023) di Pura Calon Arang Putuk, Kandangan Kabupaten Kediri dengan penampilan maestro tari dunia Didik Nini Thowok. Karya terbaru Didik Nini Thowok diberi judul Dwimuka Ardhanareswari, yang menggambarkan dualisme dalam diri manusia, seperti baik dan buruk, Uma dan Durga, Yin dan Yang.
“Dalam koreografi ini penggambaran Ratu Girah / Ratu Calon Arang seorang ratu sakti dengan ilmu Tantra Bhairawa pada waktu marah dan mengeluarkan kesaktiannya yang bisa menghancurkan sekelilingnya. Hal ini yang menyebabkan Calon Arang dianggap sebagai dukun ilmu hitam dan jahat, sehingga tidak tampak sisi baiknya sama sekali. Padahal tidak seperti itu kenyataanya,” kata Didik Nini Thowok
Penjelasan lebih mendalam tentang Ratu Calon Arang / Ratu Girah ini dijelaskan oleh Jero Wayan Suranta selaku penanggungjawab Pura Dalem Calon Arang yang terletak di Putuk Kandangan Kabupaten Kediri.
“Saya asli Bali dan mendapat anugerah pernah ditolong oleh Ratu Calon Arang, istri saya koma dan kemudian sembuh setelah saya bertemu dengan beliau. Kemudian saya mencari dimana Ratu Calon Arang itu berada, dan ternyata ada di situs Calon Arang di Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Setelah saya sowan beliau ingin disempurnakan di tempat yang baru di Kediri dan tempat itu kita bangun Pura Calon Arang berada di Putuk Kandangan Kabupaten Kediri,” ujar Jero.
Atas amanat Ratu Calon Arang pada 2017 ditambahkan Jero, ia membangun Pura Calon Arang tersebut sebagai tempat penyempurnaan Ratu Calon Arang /Nyi Girah /Ratu Girah.
“Ratu Calon Arang milik Kabupaten Kediri, ini yang harus dipertegas. Selain itu juga perlu dibersihkan nama beliau ada tiga hal pertama bahwa Walu Nata ing Dirah/ Ratu Calon Arang bukan rajannya ratu hitam / raja ilmu leak. Kedua, Ratu Calon Arang bukanlah janda karena beliau adalah istr dari Mpu Kuturan, Ketiga sebutan Ratu Dirah harus diluruksan sesuai yang berkembang di Kediri yakni Ratu Girah yang kemudian menjadi toponim wilayah saat ini yakni Gurah Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Masih menurut Jero, menculnya hal jelek kepada Ratu Calon Arang itu tak lebih karena faktor politik di era kekuasaan Raja Kahuripan Airlangga memilki darah Bali dan berkuasa di Dhaha Kediri dengan ibukota Dhahanapura yang kekuasannya berakhir pada tahun 1042.
Penampilan Didik Nini Thowok ini sendiri didukung oleh Pemkab Kediri, Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) dan Pura Calon Arang.
” Mas Bupati Kediri, Mas Dhito Himawan Pramana mengapresiasi gelaran ini . Ini merupakan kekayaan tutur yang sangat terkenal di Kabupaten Kediri bahkan mendunia sejak ribuan tahun. Pelurusan sejarah seiring berkembangnya jaman juga perlu dilakukan dan Ratu Calon Arang itu ada sisi baiknya dan milik Kabupaten Kediri. Terbukti saat ini wisatawan-wisatawan dari Bali banyak yang berkunjung ke Kediri, baik di Situs Calon Arang maupun Pura Calon Arang,” kata Adi Suwignyo, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.