OKTANA.ID, SURABAYA- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengajak pemilih pemula agar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan pemilih pemula terutama pelajar dan mahasiswa yang beralamatkan di luar Kota Surabaya tetap bisa menggunakan hak suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
“KPU memfasilitasi pindah pilih bagi mahasiswa yang sedang ada tugas belajar dengan melampirkan surat keterangan belajar dari kampus yang ditandatangani oleh pimpinan berikut cap basah mulai 22 Juni 2023 hingga 15 Januari 2024” jelas pria kelahiran Magetan tersebut.
Bahkan, tidak hanya menjadi pemilih, Gogot berharap pelajar dan mahasiwa ini dapat terlibat aktif dalam setiap proses tahapan pemilu, salah satunya dapat menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Ke depan, kami akan membutuhkan anggota KPPS sebanyak 844.662 orang, dari 120.666 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Timur untuk Pemilu 2024,” pungkas Gogot.
Editor: Beatrix