OKTANA.ID, Surabaya- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur berencana untuk memangkas atau mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan beroperasi saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan pemangkasan jumlah TPS mencapai 11 ribu.
“Kami melakukan restrukturisasi TPS dari yang awalnya 130.262 sekarang menjadi 119.861 TPS atau pengurangan sekitar 11 ribu dalam rangka efisiensi,” ungkap Anam saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
Kendati demikian, angka tersebut belum final karena saat ini masih ada proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
“Jadi ini masih bisa naik dan bisa turun sesuai proses Coklit nanti,” ujarnya.
Sesuai data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU RI, kata Anam jumlah pemilih potensial di Jatim mencapai 31.810.467 pemilih per semester I 2022. Dari data tersebut kemudian KPU Jatim melakukan pemutakhiran data dengan turun langsung ke rumah masing-masing warga. Di mana warga hanya perlu menyiapkan KTP dan KK untuk diverifikasi Pantarlih.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia mengatakan, pihaknya memasang target proses coklit ini tuntas 10 hari sebelum batas akhir.
“Sedangkan di 10 hari terakhir digunakan untuk mencoklit ulang karena data yang dipakai data DP4 semester I 2022. Sehingga, masih dimungkinkan saat DP4 kami terima ada perubahan mungkin masyarakat yang keluar, masuk atau bahkan meninggal,” paparnya.
Karena itu, untuk menyukseskan Pemilu nanti ia berharap masyarakat mau terbuka saat dilakukan proses coklit.
“Kami minta agar masyarakat mau menerima para petugas Pantarlih,”pungkasnya.
Editor: Beatrix