OKTANA.ID, Surabaya– Usulan kenaikan biaya atau ongkos haji pada 2023 ini sempat disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) nyaris mencapai 100 persen. Dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 69 juta.
Menanggapi usulan biaya haji tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengaku akan menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya kepada pemerintah. Gus Yahya menilai rencana kenaikan biaya haji memang cukup signifikan. Namun, hal ini tidak lepas dari tangan Pemerintah Arab Saudi.
“Dalam waktu yang panjang memang selama ini tidak ada perubahan. Tapi konon belakangan dari pihak Arab Saudi sendiri yang membuat perubahan lumayan siginifikan yang dikenakan pada jamaah haji,” terang KH Yahya Cholil Staquf.
Secara tegas, ia tidak tahu tentang cara penghitungan pemerintah dalam menaikkan biaya haji. Bahkan, hingga adanya usulan kenaikan biaya haji 2023 ini.
“Tentu itu yang tahu hitung-hitungan pemerintah. Karena itu, kita serahkan kepada pemerintah,” ujarnya.
Dengan demikian, ia menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah. Sehingga, isu kenaikan biaya haji bisa diputuskan dengan bijak.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada pemerintah, saya percaya pemerintah akan mengambil kebijakan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Bae/Yu)