OKTANA.ID, JAKARTA– Kementerian Sosial (Kemensos) masih dalam incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, penyidik KPK baru saja menggeledah ruang Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementrian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5/2023). Berdasarkan informasi, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan salah satu ruang kerja kantor Kemensos tersebut sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Saat penggeledahan dilakukan, tim penyidik KPK sempat menemui Mensos Tri Risma Harini.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatalan bahwa penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 – 2021. Tim penyidik KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan kasus korupsi bansos beras dari Kemensos.
“Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kementrian Sosial, dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti terkait dugaan korupsi bantuan sosial berupa beras untuk program keluarga harapan,” ujar Ali Fikri dalam keterangan persnya.
Jubir KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait hasil dari penggeledahan tersebut. Termasuk terkait identitas beberapa tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK. Ia menyebut bahwa salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos PKH ini adalah seorang Direktur Utama salah satu BUMN. Ali Fikri menyatakan semua hasil penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras PKH ini akan dibeberkan setelah semua prosesnya selesai.
“Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan di maksud setelah memastikan seluruh prosesnya selesai dilakukan penyidik KPK,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 – 2021 yang diselidiki KPK ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
KPK masih belum mengungkapkan pasti jumlah kerugian negara, hanya saja diperkirakan mencapai ratusan miliar. Diduga dalam korupsi bansos beras tersebut, terdapat banyak data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) yang fiktif alias palsu.
KPK juga sempat menyebut salah satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyaluran beras PKH.
Beberapa waktu lalu, KPK juga bersurat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal mantan Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo berpergian ke luar negeri.
Diketahui bahwa Kuncoro Wibowo juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.
Pencekalan akses keluar negeri juga dilakukan KPK kepada 5 orang lain. Yakni, Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto, Vice President Operation PT BGR, April Churniawan, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani, dan General Manager PT PTP, Richard Cahyanto. Keenamnya dicekal keluar negeri dalam periode 10 Februari hingga 10 Agustus 2023.
Editor: Srinan