OKTANA.ID, Jakarta– Banyaknya utas di media sosial baik di instagram maupun twitter, memang tengah ramai diperbincangkan netizen. Hal ini turut menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag) RI. Tren nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dinilai menjadi booming karena mudah dan simpel itu terpengaruh pandemi Covid-19.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin menerangkan bahwa pelayanan nikah gratis masih diberikan oleh KUA. Menurutnya, pelayanan tersebut salah satu layanan prima dari Kemenag.
“Itu bagian dari pelayanan prima yang berikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan tak perlu mengeluarkan sepesepun uang untuk kedua mempelai bila ingin melangsungkan pernikahan di KUA. Ia mengakui nikah gratis di KUA menurutnya tengah menjadi tren di masyarakat.
“Kalau nikah di KUA gratis, tidak ada biaya apapun. Dulu masyarakat lebih memilih nikah di rumah atau di luar kantor. Sekarang ada tren masyarakat menikah di KUA,” kata Kamaruddin.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan kantor KUA yang saat ini semakin baik, terutama KUA yang sudah di revitalisasi. Selain itu, pandemi Covid-19 juga meningkatkan tren nikah gratis di KUA. Namun, tren tersebut agak mereda setelah pemerintah mencabut status PPKM. (Cha/Dwo)