OKTANA.ID, JAKARTA– Polemik usulan kenaikan biaya haji dari Kementerian Agama (Kemenag) membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara. Rencana kenaikan biaya haji tersebut dinilai Jokowi masih dalam kajian antara Kemenag dengan Dewan Perwailan Rakyat (DPR) RI.
Jokowi menyebut bahwa usulan kenaikan biaya haji dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 69 juta masih belum final. Hal tersebut masih dalam proses pendalaman kementerian terkait dan stakeholder.
“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dilansir di setkab.go.id.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih melakukan kalkulasi terhadap permasalahan haji di Indonesia. Termasuk dalam hal pembiayaan. Sehingga, Kemenag masih melakukan kajian bersama Komisi VIII DPR RI.
“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Kemenag menyebut bahwa usulan kenaikan biaya haji 1444 Hijriah/ 2023 ini ada beberapa alasan yang melatarbelakangi. Yakni, adanya antisipasi perubahan harga transportasi dan perubahan harga akomodasi untuk kelengkapan ibadah haji.
Usulan tersebut membuat calon jemaah haji resah. Sebab dengan kondisi perekonomian yang belum stabil pasca pandemi, masyarakat menilai kenaikan biaya haji Rp 69 juta sangat besar disbanding sebelumnya. (Zal/Dwo)