OKTANA.ID-Yogyakarta memang selalu menjadi pilihan utama para pelancong untuk berlibur. Pasalnya, tidak hanya menyajikan berbagai pemandangan alam yang bagus, tempat makan yang recommended, namun juga menghadirkan destinasi wisata yang penuh dengan sejarah.
Sebagaimana yang kita ketahui, jika dari zaman dahulu telah berdiri kerajaan-kerajaan besar di wilayah Yogyakarta. Kerajaan di Yogyakarta yang termasuk dalam kerajaan tertua adalah kerajaan Mataram Kuno yang berdiri sekitar abad ke-8 dan juga kerajaan Mataram Islam yang berdiri pada abad-17an.
Peninggalan dari dua kerajaan ini pun memiliki ciri khas. Jika peninggalan kerajaan Mataram Kuno kebanyakan berupa candi, berbeda halnya dengan peninggalan Mataram Islam yang berupa makam. Makam tertua raja Mataram Islam terletak di Kotagede, tepatnya berada di Desa Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Dilansir dari Kompas.com, Di dalam kompleks tersebut juga terdapat bekas pemandian atau disebut sendhang seliran dan juga terdapat masjid Gedhe Mataram yang merupakan salah satu masjid tertua di Yogyakarta. Adapun letak makam para raja di Kotagede sendiri berada di samping Masjid Gedhe Mataram yang dahulu merupakan kompleks dari Istana Mataram Islam. Di Makam Kotagede yang mana tempat persinggahan terakhir dari dua raja Mataram Islam, raja pertama yaitu Danang Sutawijaya atau dikenal sebagai Panembahan Senopati, dan juga Mas Jolang atau Panembahan Hanyakrawati yang merupakan raja kedua kerajaan Mataram Islam. Sekaligus dengan ayahanda dari raja pertama, Ki Ageng Pemanangan beserta Raja Pajang, yang sering kita sebut dengan Joko Tingkir atau Sultan Hadiwijaya.
Adapun untuk berkunjung di destinasi Makam Raja Mataram Kotagede sendiri, memiliki beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh para peziarah, yaitu:
- Untuk Wanita, diharuskan mengenakan kain jarik, kemben, dan harus melepas hijab.
- Untuk laki-laki, diharuskan untuk memakai pakaian abdi dalem berupa kain jarik dan blangkon.
- Perlengkapan dapat menyewa di kantor kesekretariatan.
- Dilarang memotret saat berada di dalam makam.
- Alas kaki harus dilepas saat masuk ke dalam area makam.
- Jam operasional untuk umum adalah Senin, Kamis, Jum’at dan Minggu.
- Senin, Kamis dan Minggu, jam operasional untuk umum adalah pukul 13.00-16.00 WIB
- Sedangkan jam operasional untuk umum pada Hari Jumat adalah pukul 13.00-16.00 WIB.
- Makam tutup selama Bulan Ramadhan.
Jika pengunjung yang hendak berziarah memiliki pakaian sendiri di rumah, diperkenankan untuk memakai pakaian sendiri. Baju abdi dalem yang dipakai boleh bergaya Surakarta maupun Yogyakarta. Peraturan memakai baju diatas hanya berlaku jika kamu berziarah ke makam raja. Sedangkan untuk berziarah ke makam anggota keluarga kerajaan yang derajatnya lebih rendah diperbolehkan untuk mengenakan kebaya dan beskap. Semakin rendah derajat dari anggota kerajaan, akan semakin umum pula pakaian yang boleh dikenakan oleh pengunjung. Namun jika kalian tidak melakukan ziarah makam, para wanita tidak diharuskan untuk melepas hijabnya.
Penulis: Chantika
Editor: Srinan