OKTANA.ID, SURABAYA- Kasus konfirmasi Mpox atau cacar monyet di Indonesia terus bertambah, namun di Provinsi Jawa Timur belum terkonfirmasi adanya kasus positif Mpox. Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Kadinkes Jatim) Dr. Erwin Astha Triyono tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan selalu terapkan protokol kesehatan.
Kasus cacar monyet ini diketahui sebagian besar dialami oleh laki-laki yang melakukan seks dengan sesama jenis. Selain itu, temuan kasus penyakit tersebut dipastikan menjadi perhatian serius pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas.
“Alhamdulillah di Jatim belum ada kasus konfirmasi Mpox dan semoga virus tersebut tidak masuk ke Jatim. Walaupun begitu, kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan,” terang dr. Erwin, Sabtu (4/11/2023).
Lebih lanjut, dr. Erwin menjelaskan, bahwa virus Mpox ditularkan dari manusia ke manusia, melalui droplet, lesi kulit dan benda yang terkontaminasi serta dari hewan ke manusia melalui gigitan, daging olahan, kontak langsung dan benda yang terkontaminasi.
“Mpox ini meskipun disebut penyakit menular tapi risiko penularannya tidak mudah. Berbeda dengan cacar air yang penularannya sangat cepat, Mpox ini relatif lambat. Ini juga tergantung dari daya tahan tubuh setiap orang” jelasnya.
Dr. Erwin menyebutkan, adapun gejala Mpox ini antara lain demam, sakit kepala hebat, pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, kelelahan yang terus menerus, nyeri tenggorokan, batuk dan hidung tersumbat, kemudian diikuti fase erupsi berupa munculnya ruam atau lesi pada kulit.
“Penyakit ini umumnya bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar 2 – 4 minggu, namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian. Dari sejumlah kasus konfirmasi Mpox di Indonesia, mayoritas bergejala ringan dan tidak ada yang meninggal,” papar dr. Erwin.
Dr. Erwin pun mengimbau, jika masyarakat mengalami atau menemui gejala serupa, supaya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, untuk mendapatkan penanganan klinis sehingga dapat mempercepat proses pemulihan dan meminimalisir bekas luka.
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kasus Mpox, dr. Erwin mengatakan, Dinkes Jatim telah mengirimkan Surat Edaran Nomor : 400.7.7.1/8660/102.3/2023 kepada seluruh Kadinkes kabupaten/ kota, Organisasi Profesi, dan Fasilitas Kesehatan termasuk Rumah Sakit, agar waspada dan segera melaporkan bila menemukan kasus yang memenuhi syarat sebagai kasus Mpox.
Selain itu, Dinkes Jatim juga menyiapkan fasilitas pertolongan termasuk isolasi penderita dan karantina selama 3 s/d 4 minggu, meningkatkan jejaring dengan fasyankes di wilayah kabupaten/kota untuk kewaspadaan dini, melakukan sosialisasi kepada organisasi profesi yang mungkin bisa menemukan pasien di lapangan, bekerja sama dengan layanan HIV dan IMS yg potensinya sangat besar dalam penemuan kasus serta menyiapkan tim Penyelidikan Epidemiologi (PE) sebagai langkah tindak lanjut.
“Harapannya, sinergitas antara semua elemen masyarakat dan pemerintahan dapat membantu pencegahan penyebaran kasus Mpox di Jatim,” pungkas dr. Erwin.
Editor: Beatrix