OKTANA.ID, Surabaya- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen mewujudkan Jatim sebagai pusat Industri Halal di Indonesia. Salah satunya dengan memastikan kehalalan makanan hewani mulai dari proses pemotongan.
Untuk itu, Pemprov Jatim terus meningkatkan skill para juru sembelih hewan di Rumah Potong Hewan (RPH). Serta memastikan bahwa hewan ternak tersebut, dipotong oleh Juru Sembeli yang memiliki sertifikasi halal sehingga sesuai syariat Islam.
Kehalalan sebuah makanan, rupanya memiliki dampak luas bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada Forum Percepatan Industri Halal Jawa Timur Melalui Penguatan Juru Sembelih Halal (JULEHA) dan Rumah Potong Hewan (RPH).
“Apa yang menjadi penyebab kasus narkoba saat ini, apa yang menjadi penyebab unwanted pregnancy, unwanted children, sampailah kita membahas pada kehalalan makanan yang kita konsumsi,” katanya, Rabu (24/5/2023).
Gubernur Khofifah bercerita, jika dirinya secara khusus membahas kehalalan makanan yang dikonsumsi ini, bersama dengan Ketua PWNU Jatim dan juga Ketua PW Muhammadiyah Jatim.
Rantai kehalalan makanan cukup panjang, dijelaskan Gubernur Khofifah. Mulai dari uang untuk membeli, bahan makanan yang akan dibeli, proses penanganannya, hingga proses penjualannya.
“Mohon maaf, kita lihat pasar pasar tradisional. Yang saya temukan, ayam ini dipotong, matinya bukan karena dipotong, tapi karena disiram air panas,” ceritanya.
Sementara itu, Ketua DPW Juleha Indonesia Jawa Timur, Imam Fauzi mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada Juleha untuk persiapan Idul Adha.
“Ada 45 ribu masjid yang menjadi target pelatihan kita, sehingga masjid masjid itu bisa menyelenggarakan penyembelihan secara mandiri,” terangnya.
Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Ketua DPW Juleha Indonesia Jawa Timur dengan Ketua Baznas Jatim.
Selain itu, juga penyerahan Sertifikat Kompetensi Juleha dan Penyelia Halal, dan Sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner) RPH (Rumah Potong Hewan).
Editor: Beatrix