OKTANA.ID, Surabaya– Label keluarga miskin di Kota Surabaya di rumah warga yang masuk kategori penduduk miskin menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Pasalnya, DPRD meminta pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) Surabaya meninjau ulang kebijakan penempelan stiker bertulis “Keluarga Miskin” tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Ia meminta pemerintah untuk penerapan penempelan stiker tersebut kepada warga yang masuk kategori miskin.
“Sebenarnya banyak anggota dewan yang terkejut dengan kebijakan ini. Kebiasaan masyarakat kita, walaupun dengan segala keterbatasannya, tidak mau disebut miskin. Kenapa, karena kita masih punya martabat, punya harga diri. Karenanya atribut keluarga miskin itu perlu ditinjau ulang,” katanya.
Menurutnya, penerapan tersebut tidak sesuai dengan komitmen antara Pemkot Surabaya denganDPRD Kota Surabaya. Adi menjelaskan kesepakatan dalam rapat antara DPRD dan Pemkot Surabaya, tidak ada penempelan stiker tersebut. Melainkan dengan menggunakan barcode atau kode batang bagi penduduk yang masuk kategori miskin.
“Komitmennya adalah dengan barcode (kode batang). Karenanya, saya berharap agar dikembalikan ke komitmen awal pada saat pembahasan yaitu penandaan berupa barcode,” kata dia.
Tak hanya itu, warna dari stiker itu juga didominasi warna merah untuk penanda rumah keluarga miskin. Menurutnya, hal tersebut akan sangat sensitif karena sudah memasuki tahun politik.
“Warnanya pun silakan pilih, jangan cuma warna merah. Karena banyak yang menanyakan mengapa warna merah, apalagi di tahun politik. Bisa abu-abu, ungu, atau putih,” ujar dia.
Yang terpenting, sorotan Adi juga tak lepas dari adanya pengurangan penerima bantuan makanan dari Pemkot Surabaya. Kategori anak yatim yang menerima bantuan makanan jumlahnya lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
“Seperti anak yatim yang menerima permakanan sekarang jumlahnya lebih sedikit. Apa indikasi yang menunjukkan mereka ini berubah statusnya, sehingga tidak lagi menerima permakanan. Begitu juga dengan lansia yang tidak mampu,” kata Adi.
Ia meminta Pemkot Surabaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dana penyediaan bantuan makanan. Apalagi, kata Adi, plafon anggarannya cukup besar yakni Rp 113 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin sebelumnya menyampaikan bahwa warga yang tergolong miskin umumnya tidak keberatan dengan kebijakan pemerintah kota menempelkan stiker penanda di rumah mereka, tetapi ada juga warga yang menolak rumahnya ditempeli stiker.
Dia mengatakan bahwa aparat pemerintah kelurahan dan kecamatan akan mendata warga miskin yang menolak rumahnya ditempeli stiker serta melaporkannya ke pemerintah kota. (Zal/Yu)