OKTANA.ID, KEDIRI– KPU Kota Kediri sejak tanggal 11 Desember membuka kesempatan bagi masyarakat Kota Kediri untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Kediri ada 856 titik, maka diperlukan 5992 anggota KPPS dan total 1712 anggota linmas untuk Pemilu 2024 nanti.
Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menuturkan, pendaftaran anggota KPPS dimulai pada periode 11-20 Desember 2023, beririsan dengan proses penelitian administrasi pada 11-22 Desember 2023.
Kemudian pihak KPU akan mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 23-25 Desember 2023, beririsan dengan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS pada 23-28 Desember 2023.
Pengumuman hasil seleksi anggota KPPS dilakukan oleh KPU pada 29-30 Desember 2023. Sedangkan penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024, yang berlanjut dengan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024
“KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu, kita harapkan kesehatan dan kinerja sesuai harapan karena kita tahu beban kerja cukup berat. Tapi dibandingkan Pemilu 2019 lebih ringan karena tidak harus membuat salinan dan menulis manual tapi bisa difoto kopi atau print,” ujarnya, Selasa (19/12/2023).
Pada Pemilu 2024 mendatang, ditambahkan ketua KPU Kota Kediri, honor KPPS lebih tinggi Pemilu 2019 lalu. Gaji ketua KPPS adalah Rp 1.200.000 dan anggotanya Rp 1.100.000.
“Untuk Pemilu 2019 lalu hanya Rp 550.000 untuk ketua KPPS dan Rp 500.000 untuk anggota,” tambahnya.
Pusporini juga mengingatkan para calon anggota KPPS untuk memperhatikan syarat yang harus dipenuhi. Terutama mereka yang sebelumnya pernah tergabung di partai politik.
“Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan,” tegasnya.
Sementara itu KPU kota Kediri, pada Selasa (19/12/2023) memberikan pembekalan terhadap para anggota PPS dan PPK terkait proses pemungutan dan penghitungan suara. Disertai dengan simulasi, para petugas adhoc itu diharapkan bisa menyampaikan secara detail regulasi baru dalam Pemilu 2024 nanti kepada anggota KPPS terpilih. Saat ini dari total keseluruhan petugas adhoc, 60 persen diantaranya adalah orang baru.
“Jadi perlu kita sampaikan secara detail terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, khususnya nanti pada saat di TPS,” ujarnya.