OKTANA.ID, KEDIRI– Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kota melakukan kegiatan rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Dalam hal ini Camat Kota, Arief Cholisuddin yang menghadiri kegiatan tersebut turut memastikan bahwa data daftar pemilih telah terverifikasi secara faktual. Pemutakhiran data pemilih ini merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Sabtu (1/4) lalu.
Menurut Arief, tahapan ini sangat krusial dalam pemilu. Sebab hal ini akan menentukan hak konstitusional warga, yaitu terkait hak untuk dapat memilih pada hari H pemungutan suara.
“Maka dari itu, tujuan dari pengawasan pemutakhiran data pemilih ini untuk memastikan ketaatan prosedur pemutakhiran dan akurasi data pemilih,” katanya.
Selanjutnya, hasil pleno di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) ini untuk dipergunakan bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat kota.
Pria yang akrab disapa mas camat mengimbau seluruh masyarakat agar benar-benar berpartisipasi aktif dalam pemilu nantinya.. Sebab data pemilih sesuai realitas di masyarakat telah terkumpul. Tak hanya itu setelah pemilihan data, bagi yang tidak memenuhi syarat sudah tidak ada di daftar, sedangkan yang memenuhi syarat masuk dalam daftar.
Daftar tersebut didapat dari hasil Coklit real yang dilakukan petugas pantarlih selama lebih dari 1 bulan untuk mencocokan data di lapangan.
Penulis: Ika
Editor: Srinan