OKTANA.ID, JAKARTA– Keterwakilan perempuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipastikan mencapai di atas batas 30 persen. Dalam daftar calon tetap (DCT) yang telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (3/11/2023) malam, keterwakilan perempuan mencapai sekitar 37,07 persen.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menerangkan, dari total 9.917 caleg yang masuk dalam DCT, sebanyak 3.676 adalah caleg perempuan, yang tersebar di 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
“Untuk caleg perempuan, caleg perempuan dari semua partai politik, 18 partai politik itu keterwakilannya untuk di semua dapil di seluruh Indonesia itu sudah di atas 30%,” kata Hasyim.
Parpol dengan jumlah keterwakilan perempuan atau caleg perempuan tertinggi, berturut-turut adalah Partai Garuda dengan 236 caleg perempuan (41,40 persen), Perindo dengan 231 caleg perempuan (39,90 persen), PSI dengan 231 caleg perempuan (38,79 persen), serta PAN 216 caleg perempuan (37,24 persen) dan PPP dengan 214 caleg perempuan (36,90 persen).
Selanjutnya, PKS memiliki 213 caleg perempuan (36,72 persen), disusul oleh Partai Gerindra dan Partai Buruh yang sama-sama menyumbang 210 caleg perempuan (36,21 persen). Partai Ummat mempunyai 205 caleg perempuan (40,04 persen), PKB dengan 204 caleg perempuan (35,17 persen), serta Partai Demokrat dengan 202 caleg perempuan (34,83 persen) dan Partai NasDem 200 caleg perempuan (34,48 persen).
Sisanya, sebanyak enam parpol memiliki jumlah caleg perempuan di bawah 200 orang, yakni PKN dengan 198 caleg perempuan (37,71 persen), Partai Golkar dengan 197 caleg perempuan (33,97 persen), PBB sebanyak 193 caleg perempuan (41,06 persen), PDIP sebanyak 192 caleg perempuan (33,10 persen), serta Partai Hanura yang memiliki 187 caleg perempuan (38,56 persen).
Parpol dengan jumlah caleg perempuan terendah adalah Partai Gelora dengan 143 caleg perempuan atau sekitar 36,11 persen dari keseluruhan jumlah caleg yang mereka calonkan.