OKTANA.ID, SURABAYA- Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya membuang 0,9 persen kantong darah dalam kurun waktu lima bulan terakhir.
Kabag Pelayanan dan Humas UDD PMI Kota Surabaya dr. Wandai Rasoetedja mengatakan, kantong yang terbuang itu berdasarkan hasil skrining pendonor yang menunjukkan darah itu mengandung empat kategori penyakit yang bisa menular lewat transfusi darah.
“Selama lima bulan terakhir sekitar 0,9 persen yang dibuang dari sekitar 4.500-an kantong. (Dalam sebulan) secara keseluruhan kecil sekali persentasenya, kurang dari 0,1 persen dari jumlah yang masuk,” ujar Dokter Wandai, Jumat (23/6/2023).
“Paling banyak (yang terbuang) kategori Hepatitis B,” imbuhnya.
Sementara empat jenis penyakit yang di skrining wajib setiap pendonor yang akan mendonorkan darahnya terdiri dari Hepatitis B, Hepatitis C, HIV, dan Sifilis.
“Apabila hasil skrining reaktif, maka darah tidak akan dikeluarkan. Akan dibuang,” terangnya.
Selain kantong darah dibuang, pendonor yang terdeteksi suspek itu juga akan diberi surat pemanggilan untuk mendapat konseling dokter.
“Pendonornya sendiri ada pengecekan ulang, diberi surat, dipanggil untuk mendapat konseling dari dokternya,” tambahnya.
Wandai memastikan seluruh pendonor di skrining wajib empat kategori penyakit itu, sehingga tidak menyebar ke penerima.
Adapun dalam sehari jumlah pendonor darah berkisar 250-300 orang di UDD PMI Kota Surabaya.
Editor: Beatrix