OKTANA.ID, Malang– Pemerintah Kabupaten Malang mewaspadai bencana yang diakibatkan pergeseran tanah. Lantaran, hal tersebut dapat menyebabkan tanah longsor di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, pun melakukan pendataan terkait adanya tanah gerak. Beberapa titik di Kabupaten Malang yang paling rawan terjadi di Desa Jombok dan Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, di Desa Srimulyo, Sukodono dan Baturetno, Kecamatan Dampit, dan di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare. BPBD Kabupaten Malang menilai titik tersebut kerap terjadi tanah gerak ketika hujan turun.
“Titik-titik di desa itu berpotensi terjadi tanah gerak, dan hampir setiap tahun terjadi tanah retak. Tapi tahun ini cuma di Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang,”kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, Kamis (9/3/2023).
Bahkan, Sadono menyebut ada beberaoa desa yang sudah terjadi tanah gerak sejak 2022 lalu. Menurutnya, pemetaan ini harus dilakukan untuk mewaspadai adanya bencana yang lebih besar lagi.
“Di Desa Sukodono terjadi tanah gerak terakhir pada tahun 2022 lalu,” imbuhnya.
Sadono menjelaskan bahwa titik-titik tersebut pernah dilakukan uji pengukuran geolistrik tahun 2000-2001. Walhasil, karakter tanah di kawasan itu mempunyai unsur material batu kapur yang berada tidak terlalu dalam di bawah tanah.
“Sehingga ketika musim hujan, resapan air membuat tanah bergeser dan menimbulkan keretakan,” jelasnya.
BPBD Kabupaten Malang merekomendasikan agar warga setempat tidak membuat rumah permanen berbahan beton. Warga direkomendasikan untuk membuat bangunan berbahan ringan seperti kayu. “Sebab apabila membuat konstruksi dari beton maka akan semakin berat, sehingga ketika terjadi tanah gerak maka berpotensi membahayakan penghuni rumah,” tuturnya.
Editor: Srinan