OKTANA.ID, JAKARTA– Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem protektor di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012 silam.
Cak Imin tiba di Gedung KPK pukul 09.55 WIB. Wakil Ketua DPR RI itu hanya tersenyum dan belum memberikan keterangan kepada awak media saat masuk ke Gedung KPK. Ia datang bersama beberapa orang dan masuk ke ruangan lobi KPK. Tak lama duduk di kursi tamu, Cak Imin naik ke ruangan pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK.
Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Dia menjabat Menaker tahun 2009-2014. Dia akan digali pengetahuannya terkait duduk perkara dugaan korupsi di pengadaan sistem proteksi TKI tersebut.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut meski belum diumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat.
KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasusnya. KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terkait kerugian negara dan terjadi pada tahun 2012, saat Kemnaker dipimpin Cak Imin.
“Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan Saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9).
Pemeriksaan Cak Imin hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya, Selasa (5/9), yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Saat itu Cak Imin beralasan menghadiri undangan penting di Kalimantan Selatan, acara MTQ Internasional.
Cak Imin pun meminta pemeriksaannya di KPK diundur ke hari ini, dan telah disepakati oleh KPK karena dianggap lebih efektif, baik bagi tim penyidik maupun pihak Cak Imin.
Editor: Setyo