OKTANA.ID, PASURUAN– Dani Ramadhani sudah gelap mata. Pria asal Malang ini nekat mencuri uang di SPBU Gempol Pasuruan. Pria yang bekerja sebagai satpam ini melancarkan aksinya pada Kamis (22/6/2023) tengah malam dengan cara menodongkan pistol mainan ke petugas SPBU.
Kejadian ini bermula ketika Dani mengendarai motornya dan mendekati seorang petugas SPBU Pasuruan. Tanpa basa-basi, pria yang bekerja sebagai satpam di sebuah dealer mobil ini langsung menodong senjata berbentuk pistol ke petugas SPBU.
“Pistol yang digunakan pelaku adalah pistol mainan,” ujar Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetyo.
Dia mengancam karyawan operator SPBU agar membuka laci penyimpanan uang. Pelaku mengambil uang sekitar 8 juta rupiah hasil penjualan SPBU. Ketika hendak kabur, salah satu petugas SPBU berhasil menendang pelaku hingga jatuh dari motor. Dani Ramadhani, 27, pun sempat dihajar massa dan petugas SPBU hingga babak belur.
“Uang yang diambil pelaku tercecer dan sebagian diambil oleh salah satu warga yang ikut mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Tidak lama, petugas Polsek Gempol datang ke lokasi dsn menggelandang pelaku. Uang hasil curian yang berhasil diamankan hanya Rp 1.500.000. Sementara itu, akibat pencurian, pihak SPBU mengalami kerugian sebesar Rp 7.135.000.
“Kami amankan pula barang bukti satu senjata api mainan, satu motor Yamaha Vixion, hp, milik pelaku,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya oknum satpam asal Malang ini terancam pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Editor: Srinan