OKTANA.ID– Kementerian Agama (Kemenag) RI memperpanjang pendaftaran seleksi imam masjid untuk dikirim ke Uni Emirat Arab (UEA). Sebelumnya seleksi imam masjid hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Uni Emirat Arab ini rencananya dibuka hingga 7 Mei 2023. Namun, dalam pengumuman terbaru di laman resmi Kemenag, pendaftaran seleksi imam masjid di Uni Emirat Arab ini diperpanjang hingga 9 Mei 2023.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menyatakan kuota imam masjid dari Indonesia yang dikirim ke UEA tahun ini sebanyak 130 orang.
“Targetnya 200 imam, dan sudah dikirim 70 orang. Tahun ini akan dikirim lagi 130 imam,” ujar Adib dilansir dari laman Kemenag.go.id.
Kemenag menetapkan 11 syarat kriteria yang wajib dipenuhi untuk bisa lolos menjadi Imam masjid di Uni Emirat Arab.
11 kriteria imam masjid Uni Emirat Arab tersebut diantaranya :
- Wajib Hafidz dan menghafal al-Qur’an minimal 20 Juz
- Paham ilmu Tajwid baik teori maupun praktik
- Punya suara yang merdu dan fasih
- Lancar berbahasa Arab,
- Paham ilmu fikih,
- Bisa berdakwah dan khitbah dengan ketrampilan retorika m
- Memikiki akhlak mulia,
- Menganut paham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah,
- Sehat jasmani maupun rohani,
- Tidak aktif jadi anggota partai politik,
- Minimal usia 21 tahun atau sudah menikah
Calon imam masjid UEA yang memenuhi syarat 11 kriteria tersebut bisa melakukan pendaftaran melalui laman https://bimasislam.kemenag.go.id/.
Calon pendaftar imam masjid UES juga bis langsung mengisi formulir pendaftaran melalui link berikut : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScRGbjoQm8NG40OynzeXJehKG0O7Eqrz2lScXkoOx0wmXKMLA/viewform
Dalam seleksi imam masjid UEA tahun ini, Kemenag juga menetapkan video youtube sebagai persyarat dokumen yang wajib dikirim.
Dimana calon pendaftar harus mengunggah video rekaman singkat membaca Al Quran Surah Al Fatihah melalui kanal youtube masing-masing.
Link video youtube tersebut nantinya harus dilampirkan dalam isian form pendaftaran.
Selain itu pendaftar juga wajib mengunggah dokumen identitas KTP, sertifikat atau keterangan hafal Al-Qur’an, serta surat rekomendasi dari lembaga pendidikan atau ormas Islam.
“Kita beri kesempatan para hafiz Indonesia untuk berkarier sebagai imam di masjid-masjid luar negeri, termasuk Uni Emirat Arab,” katanya.
Menurut Adib, pihak pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menaruh minat yang tinggi untuk bisa merekrut imam masjid dari Indonesia.
Pasalnya Indonesia merupakan salah satu negera dengan jumlag umat islam terbesar di dunia.
Selain itu paham keagamaan di Indonesia dinilai sudah moderat sehingga menjadi nilai tambah bagi para calon imam masjid di UEA.
“Harapan kita, imam masjid yang dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang membawa nama baik Indonesia di UEA,” ucapnya.
Sebagai informasi, hasil seleksi administrasi imam masjid ke Uni Emirat Arab (UEA) akan diumumkan pada 10 Mei 2023 mendatang. Peserta yang lolos akan mengikuti seleksi tahap ke dua secara online pada 11-13 Mei 2023. Pengumuman hasil seleksi online dilakukan pada 16 Mei 2023. Peserta yang lolos seleksi online akan melalui tahapan akhir seleksi wawancara pada 20-22 Mei 2023.
Editor: Srinan