OKTANA.ID, SURABAYA- DPRD dan Pemprov Jatim resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R – APBD) 2024 menjadi peraturan daerah (Perda).
Dimana pengesahan dan penandatanganan APBD Jatim ini dilakukan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Pimpinan DPRD Jatim, Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar di ruang Paripurna DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah yang memimpin sidang paripurna mengatakan kesimpulan fraksi – fraksi di DPRD Jatim terhadap R APBD 2024 menerima dan menyetujui untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Namun pihak DPRD Jatim meminta agar catatan dan masukan dari fraksi, komisi dan Banggar bisa diterima dan menjadi bahan perbaikan kinerja bagi pemprov Jatim kedepannya.
Diantaranya, Juru Bicara Fraksi Demokrat Jatim, M. Reno Zulkarnaen mengatakan dari berbagai pandangan substantif dalam ruang lingkup legal – policy framework dan financial – management fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui APBD 2024. Terkait catatan dan rekomendasi pihaknya berharap pemprov Jatim bisa menjadi perhatian kedepannya. “Agenda hari ini merupakan langkah institusional atas posisi kemitraansejajaran dewan dalam rangka penetapan APBD 2024,”katanya.
Adapun catatan pertama yaitu, tentang program pembangunan prioritas pemprov mulai percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah sumber daya lokal, kedua pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik pendukung pertumbuhan wilayah.
Ketiga, pemenuhan kebutuhan sosial dasar khususnya peningkatan lapangan kerja, penanganan stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem, keempat kepedulian sosial dan pelestarian nilai – nilai budaya lokal, kelima pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi.
Keenam, peningkatan kapasitas terhadap mitigasi bencana dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, ketujuh optimalisasi gangguan ketertiban umum, serta penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara itu Juru bicara Fraksi Gerindra Jatim, Abdul Halim mengatakan Fraksi Partai Gerindra (F-Gerindra) DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporannya menyebutkan, bahwa fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas kenaikan target Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2024 sebesar Rp2,503 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan pandangan fraksi Gerindra yang sebelumnya meminta agar ada peningkatan target Pendapatan Daerah. “Kami menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran sekaligus apresiasi atas tercapainya kesepakatan dengan TAPD untuk menaikkan target Pendapatan Daerah dalam APBD sebesar Rp2,503,” ujarnya
Ia menjelaskan, target Pendapatan Daerah yang semula direncanakan sebesar Rp28,914 triliun, kemudian diubah menjadi Rp31,418 triliun. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, terdapat peningkatan dari Rp31,61 triliun menjadi Rp33,265 triliun. “Dengan demikian defisit anggaran daerah berubah menjadi Rp1,864 triliun yang akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah Netto,” papar Fawait.
Sementara itu Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono mengaku bersyukur dengan disahkannya APBD 2024 ini. Menurutnya proses pembahasannya cukup baik dan disetujui oleh semua Fraksi. “Diketahui Pendapatan Daerah Rp31,418 Triliun. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah terdapat peningkatan menjadi Rp33,265 Triliun. Dengan demikian defisit anggaran daerah Rp1,864 Triliun yang akan ditutup dengan Pembiayaan Dearah Netto. Postur APBD ini yang disepakati oleh Banggar,” terangnya.
Adhy menambahkan postur APBD 2024 ini sangat realistis untuk mengantisipasi pengeluaran pada Pilkada 2024. Kemudian ada juga kenaikan belanja pegawai. “Prioritas kami adalah pendidikan, kesehatan dan menurunkan kemiskinan ekstrem serta bencana,” katanya.
Diketahui APBD 2024 senilai Rp33,265 Triliun tersebut digunakan untuk urusan pemerintahan sebesar Rp12,280 Triliun atau 36,92 persen, pendidikan Rp9,152 Triliun atau 27,51 persen, infrastruktur Rp2,057 Triliun atau 6,18 persen. Kemudian sosial sebesar Rp2,748 Triliun atau 8,26 persen, ekonomi sebesar Rp1,623 Triliun atau 4,88 persen dan kesehatan Rp5,402 Triliun atau 16,24 persen.
Editor: Beatrix