OKTANA.ID, Malang– Kenaikan nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar 10 kali lipat di beberapa daerah Kota Malang menjadi sorotan Real Estate Indonesia (REI) Malang. Asosiasi pengembang perumahan itu menilai kenaikan tersebut akan membuat investor pergi dari Kota Malang. Karena, pengembang akan membayar jauh lebih tinggi kepada pemilik tanah atau bangunan.
Adanya protes dari REI Malang, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menerangkan kenaikan tersebut lantaran adanya penyesuaian yang terlambat dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Menurutnya, penyesuaian NJOP itu dilakukan 3 tahun sekali. Sedangkan, Kota Malang justru baru melakukan penyesuaian ini 6 tahun, terakhir penyesuaian ini pada 2017 lalu. Sehingga, Pemkot Kota Malang harus menyesuaikan kenaikan NJOP berkali-kali lipat. Akan tetapi, Handi mengatakan ada beberapa wilayah yang justru mengalami penurunan harga NJOP. Handi mengaku melakukan penyesuaian NJOP di Kota Malang berdasarkan harga pasaran dari database Bapenda Kota Malang.
“Kami menyesuaikan dengan lebih mendekatkan harga pasar, sesuai data NBT BPN dan database Bapenda,” terangnya.
Adanya keluhan dari REI dan masyarakat membuat Bapenda Kota Malang akan melakukan evaluasi terhadap kenaikan NJOP tersebut.
“Jadi kenapa harga tanah yang belakang itu sama dengan harga yang di tepi jalan. Itu yang saat ini juga kami sedang melakukan updating dan pembenahan zonasinya,” ungkapnya.
Sementara, disinggung soal potensi investor pergi dari Kota Malang seperti yang telah di keluhkan para pengusaha real estate, karena kenaikan NJOP dan penyetaraan NJOP yang tidak wajar, Handi meminta agar semua pihak menanti hasil evaluasinya.
“Dilihat saja nanti pembenahan zonasinya kan belum selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua REI Malang, Suwoko menilai penyesuaian harga NJOP di tepi jalan dan gang itu tidak wajar. Untuk kenaikan NJOP, Suwoko mengaku mendapati laporan beberapa wilayah di Kota Malang meningkat hampir 10 kali lipat.
“Kenaikannya itu, ada yang awalnya sekitar Rp 1,3 juta menjadi Rp 12 juta. Sampai hampir sekitar 10 kali lipat kenaikan NJOP nya. Makanya kami mendorong Pemkot mengevaluasi harga NJOP ini, jangan sampai memberatkan masyarakat dan ini investor bisa pergi,” bebernya. (Fai/Dwo)