Camat Kota Arief Cholisuddin menghadiri Musyawarah Bentuk Rugi pada Rabu, 23 Agustus 2023, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Semampir. Musyawarah ini membahas tentang penetapan bentuk ganti kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Kediri – Tulungagung.
Pada musyawarah ini tidak hanya dihadiri oleh Mas Camat saja. Musyawarah ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Pengadaan Jalan Tol Kediri – Tulungangung serta Direktur PT. Gudang Garam Tbk, selaku pemrakarsa pembangunan jalan tol Kediri – Tulungangung.