OKTANA.ID, SURABAYA– Masa jabatan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar akan berakhir pada 3 November 2023 nanti. Penggantinya, ternyata bukan bukan sembarang orang. Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri itu akan diduduki Zanariah, Direktur Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencananya, pelantikan digelar Zanariah akan dilaksanakan pada 3 November 2023 di Gedung Grahadi.
Zanariah ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Kediri merupakan hasil keputusan rapat tertutup Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri, Selasa (31/10/23) malam. Sebelumnya, Pemprov Jawa Timur mengusulkan Eddy Supriyanto Kepala Bakesbangpol Jatim dan Hadi Wawan Kepala Satpol PP Jatim yang masuk bursa Pj Wali Kota Kediri.
Kepala Biro Pemerintahan Daerah Jatim Didik Chusnul Yakin, menyatakan belum tahu persis soal terpilihnya Zanariah. Sebab, secara administrasi Pemprov Jatim belum menerima Surat Keputusan (SK) Pj Walikota Kediri.
“Pelantikan Pj Wali Kota Kediri direncanakan 3 November 2023. Tapi, SK dari Mendagri belum kita terima,” terangnya dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Abdullah Abu Bakar merupakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Jawa Timur dan mengharuskan untuk mundur dari jabatan Wali Kota Kediri.
“Karena Walikota Kediri nyaleg (maju sebagai caleg) DPRD Jatim, maka AMJ (akhir Masa Jabatan) ditentukan saat penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), 3-4 Nopember 2023 mendatang. Karena itu AMJ yang bersangkutan diajukan menjadi antara 3 – 4 Nopember,’’ urai Didik sebelum menggelar Rapat Koordinasi persiapan pelantikan Pj Walikota Kediri.
Editor: Rossa