OKTANA.ID, KEDIRI– Situs patirtan di Bandara Kediri akhirnya diekskavasi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur. Cagar budaya yang dikenal sebagai Situs Tanjung di Bandara Kediri ini dipastikan adalah patirtan atau taman pemandian. Dari temuan Situs Tanjung Bandara Kediri ini diduga era kerajaan Kediri atau Majapahit.
Ketua Tim Ekskavasi BPK wilayah XI Jatim Muhammad Ikhwan menyebutkan bahwa petugas ekskavasi penyelamatan Situs Tanjung menemukan struktur bata memanjang ke arah utara yang diduga sebuah patirtan.
Dia mengatakan bahwa ekskavasi Situs Tanjung yang sudah berlangsung sejak Kamis (19/10) sesuai dengan jadwal sebenarnya sudah berakhir hari ini. Tapi kemarin struktur patirtan itu ditemukan.
“Dari hasil ekskavasi ini ditemukan struktur patirtan yang mengarah ke utara dari struktur denah ini seperti huruf U. Mengarah ke utara dengan dinding-dinding, kemudian di sisi dalam ada bilik saluran air ke arah utara,” ujar Ikhwan.
Ekskavasi Situs Tanjung dilakukan di areal seluas 12×12 meter berlokasi tepat di barat area Bandara. Situs Tanjung yang merupakan sebuah patirtan itu tertimbun tanah sekitar 2 meter. Meski demikian Ikhwan mengaku belum bisa memastikan sejak kapan patirtan itu mulai berdiri. Sebab belum ada penemuan lain yang menunjukkan keberadaan situs di tahap ekskavasi itu.
Namun melihat hasil temuan ukuran bata di struktur ekskavasi itu, ia menduga patirtan itu berasal dari masa Kerajaan Kediri-Majapahit yang biasanya difungsikan sebagai peribadatan.
“Untuk batu bata panjang sekitar 22 sentimeter dengan lebar sekitar 7 sentimeter, ini masih umum untuk masa Kediri-Majapahit masih ada. Tapi kami belum memastikan juga. Selanjutnya hasil kegiatan ini akan mereka merekomendasikan kepada pemerintah daerah,” imbuh Ikhwan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sejarah dan Purbakala, Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri Eko Priyatno menyebut ekskavasi di Situs Tanjung ini merupakan yang pertama kali dilakukan setelah sebelumnya sempat viral pada tahun 2020 yang lalu.
Eko menargetkan dalam ekskavasi ini ditemukan data sejak kapan dibangun hingga bisa dilakukan upaya penyelamatan situs tersebut.
“Kami harapkan ada petunjuk yang menjelaskan kapan bangunan ini dibangun dan upaya penyelamatan situs,” jelas Eko.
Saat ditanya apakah proses ekskavasi ini akan mengganggu proses beroperasinya Bandara Dhoho, dengan tegas Eko menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan Tim BPK wilayah XI Jawa Timur itu sesuai aturan dan telah mendapat dukungan dari pihak PT Surya Dhaha Investama.
“Kendati lokasinya berdekatan dan di sekitar Bandara Dhoho tetapi tidak mengganggu jalannya operasional dan pembangunan bandara. Bahkan PT SDHI ada rencana mengembangkan lokasi situs untuk dilestarikan,” pungkas Eko.
Editor: Rossa