OKTANA.ID, JEMBER – Peredaran narkoba menjadi perhatian di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur. Polres Jember sedang menyelidiki pemasok kebutuhan para pemuja narkoba dari Pulau Madura jenis sabu-sabu maupun pil Koplo.
Saat ini ada 10 orang yang diamankan Polres Jember dimana salah satu diantaranya merupakan oknum kepala desa asal Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso. Mereka diamankan oleh polisi dikarenakan menggunakan dan mengedarkan sabu sabu yang didapatnya dari Madura.
Kapolres Jember AKBP Nurhidayat, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap sepuluh pelaku pengguna dan pemakai narkoba. Namun dua diantaranya, dilimpahkan ke Mapolres Bondowoso, termasuk oknum kepala desa yang berhasil diamankan.
“Ada 10 laporan kasus narkoba yang masuk ke meja kami, dimana dua diantaranya termasuk yang melibatkan oknum perangkat desa, kita limpahkan ke Polres Bondowoso, sedangkan yang 8 tersangka, kami proses di Polres Jember,” ujar Nurhidayat, Kamis (19/10).
Kapolres Jember juga menjelaskan bahwa para tersangka tersebut dari jaringan yang berbeda, namun masih dalam satu sumber pengedarnya.
“Mereka berbeda jaringan, tapi masih satu sumber penyuplai,” ujarnya.
Ketika disinggung dengan adanya kampung tangguh anti narkoba yang belum lama ini diresmikan di Jember, apakah para pemakai akan dilakukan rehabilitasi. Nurhidayat menegaskan, bahwa para pelaku tetap akan diproses hukum.
“Semua akan kita proses hukum, memang ada satu yang mengajukan rehabilitasi, dan akan kita tampung, namun proses hukum tetap akan kami berlakukan,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan, dari ungkap kasus narkoba ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,9 gram, 9 unit handphone dan uang senilai 900 ribu.
Editor: Setyo