OKTANA.ID, SURABAYA- Dewan Pers melakukan survei Indeks Kemerdekaan pers (IKP) tahun 2023 di 34 provinsi. Survei dilakukan terhadap tiga lingkungan dengan 20 indikator, serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responding dan 10 anggota Dewan penyelia Nasional (National Assesment Council, NAC).
Survei IKP 2023 menghasilkan nilai IKP nasional sebesar 1.5 turun menjadi 6.30 poin dari IKP 2022. Meskipun demikian, khusus untuk Provinsi Jawa Timur, justru mengalami kenaikan peringkat, yaitu dari peringkat 32 pada tahun 2022 Menjadi Peringkat 14 di tahun 2023 dengan nilai IKP sebesar 76.55.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat Sosialisasi IKP 2023 di Provinsi Jawa Timur yang digelar di Hotel Dafam Signature Surabaya, Rabu (11/10/2023).
Menurut Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers cek dan balance dalam dunia pers menjadi jadi hal penting. Di tahun politik kerjasama kolaborasi juga perlu ditingkatkan antara pers dan Pemerintah Provinsi.
“Mari kita menjaga ekosistem pers. Kalau ada informasi dibutuhkan pers dan pemerintah harus kolaborasi, berimbang. Jadi pentingnya mitigasi informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyambut baik hasil survey kebebasan pers di Jatim.
Menurutnya, kemerdekaan pers merupakan hal yang sangat penting dan menjadi salah satu komitmen Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dikatakannya, saat ini pers masih menjadi rujukan informasi yang dipercaya oleh masyarakat. “Jangan sampai ada yang menganggu kerja pers, karena masyarakat masih ada trust terhadap pers,” tuturnya.
“Selamat untuk insan pers yang merdeka. Inilah sinergi sehat yang bisa kita bangun selama ini. Silahkan memberitakan apapun, karena itu yang justru membuat kami lebih sigap untuk lebih mengeksplore lagi permasalahan-permasalahn di masyarakat. Itu prinsip kami untuk bisa menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Editor: Beatrix