OKTANA.ID, SURABAYA – Pemuda asal Surabaya ini cukup cerdik dalam melakukan penipuan. Kevin ditangkap Polsek Wiyung lantaran dilaporkan pecarnya telah membawa kabur motornya merek Honda Beat. Bahkan, untuk berpacaran dengan seorang perempuan juga direncanakan matang yakni mengakui sebagai pegawai Asuransi AXA Mandiri.
Penipuan ini terungkap ketika sang pacar Mawar, nama samaran, melaporkan Kevin ke polisi. Termasuk ketika Mawar mengenal Kevin. Mawar menceritakan pada 20 Juli 2023, Kevin berkenalan dengannya lewat media sosial OMI dan kemudian berlanjut sampai berpacaran.
“Saat itu mereka berdua sepakat ketemuan di Waduk Unesa Wiyung – Surabaya,” jelas Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi, Selasa (3/10).
Gandi mengatakan, pada saat janjian, Nikita mengendarai sepeda motor Honda Beat, menuju waduk Unesa. Sedangkan, Kevin saat itu naik ojek online (ojol) untuk bertemu Mawar.
“Pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke rumah Bosnya, tetapi sesampai di depan Bank Mandiri Wiyung Surabaya, Pelaku meminta korban untuk turun dari boncengannya dan meminjam sepeda motor korban sebentar ke rumah Bosnya, lantas kabur tak kunjung kembali,” ungkap Gandi.
Setelah korban menunggu selama 10 menit ternyata pelaku tidak juga kembali menemui korban, kemudian korban berusaha menghubungi pelaku melalui telepon maupun WA namun tidak bisa dihubungi dan nomor telepon korban malah diblokir.
“Atas perbuatannya, tersangka Kevin dikenakan pasal 378 KUHP atas perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Gandi.
Editor: Setyo