OKTANA.ID, SURABAYA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggerebek salah satu hotel di Jalan Kapasari, Kecamatan Genteng Surabaya. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah orang yang diduga melakukan pesta narkoba.
Dari hasil tes urine, 10 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo mengatakan bahwa 10 orang yang diamankan itu merupakan tamu hotel.
“Semua tamu hotel. Ada 10 orang. Tujuh laki-laki dan tiga perempuan,” katanya Rabu (13/9/2023).
Kejadian ini menurut BNN Kota Surabaya, terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu BNNK Surabaya mendapatkan laporan warga adanya pesta narkoba di salah satu hotel di Kapasari tower B lantai 9.
“Mendapat informasi tersebut, BNNK Surabaya bersama Satpol PP meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan melakukan tes urine kepada tamu yang ada di lantai tersebut, “urainya.
Dari sana didapati 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine yang membuat petugas BNNK Surabaya membawa semuanya.
Namun, dalam penggrebekan tersebut petugas tidak mendapati barang bukti narkoba.
“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNK Surabaya apa pelaku pengguna narkoba atau bahkan pengedar narkoba,” ungkap Singgih.
Editor: Beatrix