OKTANA.ID, SURABAYA- Operasi Zebra yang dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya di depan Grahadi Kota Surabaya, Minggu (10/09/2023) dini hari berhasil mengangkut 25 sepeda motor tanpa surat-surat. Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya juga mengamankan 9 orang yang mabuk.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, razia tersebut sengaja digelar di Jalan Gubernur Suryo. Karena dekat dengan beberapa hiburan malam. Yakni : W Superclub, Vertique dan Diskotik Ibiza.
“Kemudian tidak membawa surat kelengkapan seperti STNK, sehingga kita patut duga kendaraan hasil kejahatan,” kata Arif.
Dalam razia tersebut, polisi juga melakukan tes kadar alkohol. Hasilnya, ada 9 pengendara yang terindikasi menyetir dalam keadaan mabuk.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkoba. Saat akan ditangkap warga Tenggumung dan Tanamera-Surabaya itu sempat melawan.
“Untuk yang dua orang bawa narkoba itu langsung diserahkan ke Sat Resnarkoba,” papar Arif.
AKBP Arif juga menambahkan dalam giat operasi ini ada tujuh target pelanggar lalu lintas. Yakni pengendara dalam pengaruh alkohol, tidak memakai helm, di bawah umur, memakai hp saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang dan pengemudi roda empat tidak memaki safety belt.
Editor: Beatrix