OKTANA.ID, Malang – Pembiayaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditaksir mencapai Rp 53 miliar. Hal tersebut dilihat kucuran anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk KPU Kabupaten Malang. Anggaran tersebut diklaim menjadi anggaran tertinggi di Jawa Timur (Jatim) dibandingkan dengan pemerintah daerah lain.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menerangkan bahwa anggaran yang dikucurkan dari KPU RI diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami menerima dropping, top down dari KPU RI ke Kabupaten Malang,” terang Anis.
Menurut Anis, tingginya anggaran tersebut di Kabupaten Malang dikarenakan beberapa alasan. Seperti banyaknya badan adhoc yang dibentuk KPU Kabupaten Malang. Secara rinci, Anis mencontohkan jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Malang berjumlah 165 orang. Ada juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berjumlah 1.710 orang. Sisanya, ada panitia untuk pendaftaran dan pemutakhiran pemilih (pantarlih) diperkirakan akan berjumlah 8.443 orang.
“Badan ad hoc kami banyak. Angka itu lebih banyak porsinya untuk operasional badan ad hoc,” imbuhnya.
Para anggota badan adhoc tersebut bekerja selama 14 bulan hingga pemilu 2024 berlangsung. Mereka akan menerima hak gaji yang telah diatur oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. Dalam aturannya, Ketua PPK mendapat Rp 2,5 juta dan anggota PPK mendapat Rp 2 juta. Selain itu, Ketua PPS mendapat gaji sebesar Rp 1,5 juta dan sedangkan anggota PPS mendapat Rp 1,3 juta. Terakhir untuk Pantarlih, setiap orang akan menerima Rp 1 juta tiap bulan. Gaii tersebut mulai diberikan setelah mereka bekerja selama satu bulan pasca pelantikan.
“Kami menggunakan standar itu, sesuai (arahan) Menteri Keuangan. Mereka bekerja dulu baru dibayar. (Gaji) akan diterima satu bulan berikutnya. Januari mereka dilantik, maka Februari operasional mereka turun,” pungkasnya. (Fai/Dwo)